KBPBI Menunda Rencana Aksi Unjuk Rasa Buruh di DPR
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengambil keputusan untuk menunda rencana unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, yang awalnya dijadwalkan pada Senin (10/8), seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (4/8/2026).
Langkah penundaan demonstrasi penuntutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ini disepakati setelah presidium mencermati pergerakan di lapangan. Unjuk rasa tersebut sebelumnya diperkirakan bakal diikuti oleh sekitar 50 ribu buruh yang berasal dari 18 konfederasi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan demi mengantisipasi kemunculan pihak-pihak penyusup yang berniat memanfaatkan momentum gerakan massa tersebut.
"Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI," kata Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan situasi ketertiban masyarakat tetap terjaga di tengah beredarnya isu kerusuhan.
"Presidium KBPBI mengambil langkah cepat untuk menunda rencana aksi besar tersebut sekaligus mengamati situasi yang ada di lapangan. Kami memikirkan kondisi bangsa ini dan juga situasi masyarakat yang mulai resah dengan kabar soal kerusuhan Agustus," kata Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Meskipun aksi jalanan ditunda, KBPBI menegaskan tetap berkomitmen mengawal draf RUU Ketenagakerjaan melalui mekanisme konstitusional. Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi ini telah menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Fraksi-fraksi DPR serta Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pihak koalisi juga mengingatkan DPR agar segera mengakomodasi aspirasi pekerja guna mencegah terjadinya gelombang protes yang meluas di berbagai daerah seperti masa lalu.
"Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia," kata Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).