PT KAI Larang Penggunaan Lahan Tidur Menteng untuk Arena Sepak Bola

Share

PT KAI Daop 1 Jakarta melarang penggunaan lahan tidur di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai arena bermain sepak bola warga demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Sabtu (1/8/2026).

Area yang berlokasi di RW 08 Kelurahan Menteng tersebut sebelumnya viral di media sosial karena dimanfaatkan karang taruna setempat untuk menggelar kompetisi sepak bola mingguan di atas lahan aspal dekat lintasan rel.

Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengapresiasi semangat olahraga masyarakat namun menekankan pentingnya faktor keselamatan di sekitar jalur rel.

"Kami support dan apresiasi dengan aktivitas olahraga yang dilakukan anak-anak tersebut sebagai bagian dari pola hidup sehat serta dalam rangka mengisi liburan sekolah di lahan KAI tersebut," kata Franoto pada Kamis (2/7).

KAI menegaskan bahwa seluruh area right of way (ROW) merupakan ruang milik jalur kereta api yang terlindungi undang-undang dan berisiko tinggi jika digunakan untuk aktivitas publik.

"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8).

Larangan aktivitas masyarakat di ruang manfaat jalur kereta api ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009.

Sebagai solusi, KAI berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lokasi yang aman, seperti di bawah jalan layang Stasiun Cikini hingga Stasiun Jayakarta.

"Kami sangat mendukung masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas di ruang publik yang memang telah disiapkan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan ruang milik jalur kereta api karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan sebagai lapangan olahraga ataupun tempat berkumpul masyarakat," ucapnya.

KAI mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di area jalur kereta.

"Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas di kawasan jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari manfaatkan fasilitas olahraga yang telah tersedia di lokasi yang aman dan jadikan budaya keselamatan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari," tutup Franoto.

Menanggapi maraknya fenomena kompetisi bola di jalanan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihak pemerintah daerah berencana menambah fasilitas olahraga bagi warga.

"Terus terang saya mengikuti liga aspal. Karena saya melihat adanya kegembiraan di anak-anak yang memanfaatkan itu, walaupun tentunya yang namanya aspal itu bukan tempat untuk bermain sepakbola," kata Pramono pada Jumat (17/7).

Terbatasnya sarana olahraga di tengah populasi Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa menjadi alasan utama anak-anak memanfaatkan fasilitas jalanan.

"Tapi karena keterbatasan fasilitas di Jakarta, dengan jumlah penduduk yang sebegini banyak, 11 juta orang," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen membenahi dan membangun kembali fasilitas olahraga masyarakat secara bertahap.

"Sehingga dengan demikian, pemerintah DKI Jakarta tetap berpikir untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi anak-anak, walaupun belum semuanya bisa dilakukan, tetapi beberapa sekarang ini kita bangunkan kembali," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: jakarta pusat olahraga pt kai
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author