Iran Klaim Otoritas Penuh atas Selat Hormuz di Hadapan PBB
Pemerintah Iran menyatakan kepada badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa mereka memegang otoritas penuh atas sebagian wilayah Selat Hormuz. Koridor perairan vital tersebut selama ini menjadi salah satu isu utama dalam perundingan damai antara Washington dan Teheran, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.
"Sebagian wilayah Selat Hormuz masuk dalam teritori perairan Republik Islam Iran," tulis pernyataan resmi Iran dalam dokumen yang diserahkan kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO), lembaga PBB yang bertugas mengawasi pelayaran dunia.
"Di bawah hukum laut internasional, sebuah negara kepulauan atau pesisir memiliki kedaulatan, yurisdiksi, dan otoritas penuh atas wilayah laut teritorialnya."
Langkah Iran untuk mengendalikan Selat Hormuz, termasuk rencana penarikan biaya retribusi bagi kapal-kapal komersial yang melintas, kini tengah dipantau ketat oleh industri pelayaran global dan negara-negara tetangga di kawasan Teluk. Merespons hal tersebut, Komando Pusat AS (USCENTCOM) menegaskan bahwa pasukannya akan tetap mendukung penuh prinsip kebebasan navigasi internasional "tanpa tunduk pada klaim persyaratan sepihak maupun hambatan apa pun."
Di dalam dokumen tersebut, pihak Teheran tidak merinci secara spesifik titik koordinat mana saja yang mereka klaim, ataupun menyatakan apakah penggunaan rute pelayaran alternatif dapat diterima oleh pihak Iran.
Kendati demikian, pernyataan ini muncul di tengah maraknya rentetan serangan yang menyasar kapal-kapal dagang yang melintasi koridor Selat Hormuz yang dekat dengan garis pantai Oman. Insiden-insiden tersebut telah mengurangi kepercayaan para pemilik kapal dan awak kapal terhadap keamanan pelayaran di kawasan.
Setidaknya empat kapal komersial telah menjadi sasaran serangan sejak Iran dan Amerika Serikat menyepakati perjanjian damai sementara.
Dewan IMO dijadwalkan menggelar pertemuan pekan ini di kantor pusat organisasi tersebut di London, dengan agenda utama membahas perlindungan terhadap jalur pelayaran vital.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah beberapa kali menyatakan, termasuk setelah perjanjian damai sementara ditandatangani, bahwa setiap kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz harus memperoleh izin dari mereka.
Iran juga telah membentuk lembaga bernama Persian Gulf State Authority untuk mengawasi lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut.
Dalam dokumen yang sama, Iran turut menolak rancangan deklarasi Dewan IMO yang diajukan sejumlah negara, termasuk Prancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Deklarasi tersebut berfokus pada dampak dari aktivitas ilegal Iran, termasuk yang terjadi di dalam maupun sekitar Selat Hormuz.
Iran juga menegaskan bahwa negara tersebut bukan merupakan pihak dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), yang menjadi dasar utama aturan internasional mengenai pelayaran melalui selat-selat internasional.