iMe Indonesia Rilis Aturan Konser BTS ARIRANG di Jakarta
Promotor iMe Indonesia menetapkan sejumlah regulasi ketat bagi calon penonton konser BTS WORLD TOUR 'ARIRANG' DI JAKARTA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 Desember 2026. Seperti dilansir dari BloombergTechnoz pada Senin (1/6/2026), aturan khusus ini berlaku bagi anak-anak, pengguna kursi roda, penyandang kebutuhan khusus, hingga wanita hamil.
Pihak promotor mengumumkan kebijakan batas usia penonton, di mana bayi serta anak-anak di bawah umur 9 tahun dilarang keras menghadiri konser grup beranggotakan tujuh personel tersebut. Sementara itu, penonton berusia 9 hingga 12 tahun wajib didampingi oleh orang dewasa berumur minimal 18 tahun dengan tiket kategori yang sama.
Ketentuan pendampingan juga dibatasi maksimal dua anak untuk satu orang dewasa pendamping guna menjaga ketertiban. Selain regulasi usia, iMe Indonesia mengingatkan publik melalui media sosial Instagram dan X agar waspada terhadap penipuan tiket dan memahami seluruh syarat sebelum bertransaksi.
Penjualan tiket konser menggunakan sistem nomor kursi untuk seluruh kategori dan akan didistribusikan melalui platform Tiket.com. Sesi pembelian tiket khusus Weverse Membership dibuka pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 12.00-22.00 WIB, sedangkan penjualan umum dimulai Kamis, 12 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Harga tiket yang dirilis belum mencakup komponen pajak dan biaya administrasi. Tarif tiket masuk bervariasi mulai dari Kategori 3 seharga Rp1,8 juta, Kategori 2 senilai Rp2,3 juta, Kategori 1 sebesar Rp2,8 juta, Lantai Platinum seharga Rp3,65 juta, hingga kategori VIP dengan nominal Rp4,5 juta.
Fasilitas tambahan disediakan khusus bagi pemegang tiket VIP, seperti akses sesi sound check, lanyard VIP, poster resmi, gift set, serta jalur antrean khusus merchandise. Sebelum menggelar pertunjukan dua hari di Jakarta, BTS dijadwalkan melaksanakan rangkaian konser selama lima hari di Singapura.