Hukum Islam Menjelaskan Kewajiban Anak Kandung Merawat Orang Tua Sakit
Tanggung jawab merawat orang tua yang sedang jatuh sakit sering kali memicu perbedaan pandangan di dalam kehidupan rumah tangga. Persoalan sensitif ini memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya berkewajiban memberikan perawatan intensif, apakah anak kandung atau menantu.
Dalam ajaran Islam, hubungan antara menantu dan mertua memiliki kedudukan istimewa karena termasuk mahram secara permanen. Menantu perempuan dengan ayah mertua, maupun menantu laki-laki dengan ibu mertua, diwajibkan saling menghormati dan menjaga adab dengan baik.
Para ulama menjelaskan bahwa kewajiban utama untuk berbakti dan mengurus orang tua ketika sakit berada di tangan anak kandung, seperti dilansir dari HaiBunda. Dalam konteks ini, seorang suami memegang tanggung jawab syari penuh untuk memperhatikan segala kebutuhan ayah dan ibunya.
Landasan hukum fikih ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat Luqman ayat 14:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ Lِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Artinya:
"Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.598) (Wasiat Kami,) "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu." Hanya kepada-Ku (kamu) kembali."
Ayat tersebut memerintahkan umat manusia untuk berbuat baik kepada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah SWT. Dengan demikian, tugas menjaga orang tua yang sakit secara hukum tidak dibebankan kepada menantu.
Kendati bukan kewajiban mutlak, para ulama termasuk Syekh Mustofa Al Adawi menegaskan bahwa membantu mengurus mertua merupakan tindakan mulia. Aktivitas tersebut menjadi ladang pahala dan sarana meraih keridaan Allah SWT.
Seorang istri memiliki kewajiban utama untuk menaati suami selama perintahnya tidak bertentangan dengan syariat. Dukungan istri kepada suami yang sedang berbakti kepada orang tuanya menjadi bentuk nyata keharmonisan rumah tangga.
Rasulullah SAW juga menggarisbawahi keutamaan istri yang mampu menyenangkan hati suami serta mendukung tindakan kebaikan melalui sebuah hadis:
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Siapakah wanita yang paling baik?" Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci " (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251)
Terdapat beberapa sikap yang sangat dianjurkan bagi menantu perempuan demi menjaga keharmonisan hubungan dengan mertua.
1. Menjaga Sikap dan Tutur Kata
Komunikasi yang baik menjadi fondasi utama kedekatan emosional. Menantu dianjurkan senantiasa berbicara lembut, menghargai pandangan mertua, serta menjauhkan diri dari ucapan yang berpotensi melukai perasaan.
2. Mendukung Bakti Suami kepada Orang Tua
Pernikahan tidak memutus kewajiban seorang laki-laki untuk berbakti kepada ayah dan ibunya. Istri yang bijak akan mempermudah langkah suami saat ingin berkunjung, membantu, atau merawat orang tuanya.
3. Memelihara Tali Silaturahmi
Menanyakan kabar secara rutin, berkunjung langsung, atau memanfaatkan panggilan telepon dan pesan singkat menjadi bukti kepedulian. Hubungan yang terpelihara dengan baik akan memperkuat ikatan keluarga besar.
4. Menghormati Mertua Sebagaimana Orang Tua Sendiri
Menganggap mertua sebagai bagian dari keluarga inti melahirkan atmosfer rumah tangga yang nyaman. Sikap tulus dalam mendengarkan nasihat membuat orang tua pasangan merasa dihargai.
5. Menepis Prasangka Buruk
Kesalahpahaman kerap bermula dari asumsi negatif. Menantu disarankan mengedepankan sikap husnuzan agar setiap kritik atau masukan dari mertua dapat dipandang sebagai bentuk perhatian yang positif.
Prinsip fikih menegaskan tanggung jawab syariat dalam merawat orang tua yang sakit tetap melekat pada anak kandung. Namun, keterlibatan menantu dalam membantu merawat mertua mencerminkan akhlak mulia dan kerja sama yang membawa keberkahan bagi keluarga.