Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,612 Juta per Gram
Kenaikan senilai Rp7.000 mewarnai pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 08.43 WIB. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, patokan harga komoditas ini melesat ke level Rp2.612.000 dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.605.000 per gram.
Penguatan nilai jual tersebut selaras dengan pergerakan harga buyback atau transaksi jual kembali yang juga mengalami lonjakan. Nilai buyback emas Antam saat ini dipatok sebesar Rp2.352.000 per gram.
Pihak pengelola memperingatkan bahwa nominal harga emas batangan Antam masih dapat berubah sewaktu-waktu. Selain dinamika harga dasar, transaksi emas batangan turut terikat oleh ketentuan perpajakan negara.
Pelaksanaan transaksi buyback dengan nominal melampaui Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak tersebut dipotong secara langsung dari total akumulasi nilai transaksi saat proses jual kembali dilakukan.
Sementara itu, setiap pembelian emas batangan Antam dikenakan kewajiban PPh sebesar 0,25 persen yang dihitung langsung dari harga dasar tertera. Rincian harga dasar nominal emas cetakan Antam tercatat bervariasi mulai dari ukuran terendah hingga tertinggi.
| Ukuran | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.356.000 |
| 1 gram | 2.612.000 |
| 2 gram | 5.164.000 |
| 3 gram | 7.721.000 |
| 5 gram | 12.835.000 |
| 10 gram | 25.615.000 |
| 25 gram | 63.912.000 |
| 50 gram | 127.745.000 |
| 100 gram | 255.412.000 |
| 250 gram | 638.265.000 |
| 500 gram | 1.276.320.000 |
| 1.000 gram | 2.552.600.000 |