Gubernur DKI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Temuan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan ratusan senjata, narkoba, dan film dewasa di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Dari hasil temuan, terdapat kurang lebih 995 senjata, narkoba, dan sejumlah barang terlarang lain yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut, menurut Pramono seperti dilansir dari Detikcom.

Pramono menilai yayasan sekolah memberikan contoh buruk meski pihak yayasan telah memecat pihak terkait. Ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan.

"Yayasan ini benar-benar memberikan contoh yang tidak baik. Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada," ujar Pramono.

Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan, sudah melihat bukti-bukti yang ada, dan sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, maka Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini," tegas Pramono.

Gubernur DKI menegaskan dunia pendidikan harus menjadi tempat aman bagi peserta didik dan penyimpanan senjata serta barang terlarang di sekolah tidak boleh terjadi.

"Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan senjata berupa air gun, senjata api, dan narkoba di salah satu ruangan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, Kamis (6/8).

Polisi telah membuat laporan model A sesaat setelah temuan senjata tersebut.

"Bahwa sebelum adanya laporan polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," ujar Joko.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author