Gubernur Bali Tegaskan Diskriminasi Komunitas Lari WNA Tak Boleh Terulang

Share

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengecam komunitas lari warga negara asing (WNA) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI). Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi di Bali. "Oh lagi dikejar oleh Polda Bali.

Tidak boleh lagi kan sudah ada edarannya yang begitu-begitu tindak tegas," ujar Koster saat ditemui di Tamah Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, dilansir dari Detikcom, Senin (27/7/2026). Koster menjelaskan bahwa polisi dan imigrasi tengah mengejar dua warga negara Belanda yang diduga sebagai penyelenggara acara tersebut. Ia juga menyebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, sedang melakukan investigasi terkait kegiatan ini.

"Bupati Badung melakukan investigasi. Tidak boleh terjadi lagi hal seperti itu," tegas Koster.

Acara lari dengan tema Bali Silent Disco tersebut menjadi sorotan publik karena diduga melanggar aturan keimigrasian dan diskriminatif terhadap warga lokal. Selain itu, aktivitas klub lari tersebut juga sering dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan di jalan raya. Event ini digelar oleh komunitas lari bernama Entourage Bali yang beranggotakan WNA. Beberapa pendaftar dengan nomor telepon awalan +62 atau warga negara Indonesia bahkan ditolak bergabung dalam grup WhatsApp komunitas tersebut.

Isu ini juga menjadi perhatian anggota dewan dan media asing akibat polemik yang muncul dari diskriminasi dan pelanggaran aturan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author