GoTo Terapkan Biaya Pembatalan GoCar Rp3.000 untuk Kondisi Tertentu

Share

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menetapkan kebijakan baru berupa pengenaan biaya sebesar Rp3.000 bagi pelanggan layanan GoCar yang melakukan pembatalan pesanan dalam kondisi tertentu. Aturan ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (29/6/2026).

Berdasarkan keterangan resmi manajemen, biaya pembatalan tersebut dibebankan kepada pengguna apabila pembatalan dilakukan saat driver telah tiba di titik penjemputan. Aturan ini juga berlaku jika driver sudah melaju lebih dari 1 kilometer (km) menuju lokasi jemput.

Kondisi lain yang memicu denda ini adalah ketika pembatalan dilakukan setelah order masuk lebih dari 7 menit sejak konsumen memperoleh driver. Selain itu, konsumen dikenakan biaya serupa jika driver membatalkan pesanan karena telah menunggu selama 10 menit atau lebih di titik penjemputan.

"Biaya pembatalan akan 100% dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau pun proses penjemputan yang sudah dilakukan," jelas manajemen.

Mekanisme pemotongan biaya ini dilakukan secara non-tunai melalui platform pembayaran digital yang tersedia di aplikasi.

"Pembayaran dilakukan secara cashless via GoPay/kartu/e-wallet. Jika kamu memilih tunai, sistem akan mencatat biaya yang perlu dibayar sebelum memesan lagi," papar mereka.

Sebaliknya, pengguna tidak akan dikenakan biaya apabila pembatalan dilakukan oleh driver di luar ketentuan batas yang berlaku. Hal yang sama berlaku jika driver tiba di lokasi penjemputan yang tidak sesuai dengan peta pada aplikasi.

"Jika kamu merasa seharusnya tidak dikenakan biaya pembatalan, kamu dapat membuat laporan di halaman bantuan pada aplikasi Gojek. Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pembatalan," tuturnya.

Pihak Gojek memberikan keringanan berupa pembebasan biaya (waiver) pada pembatalan pertama pengguna untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Penerapan sanksi biaya baru berjalan pada pembatalan-pembatalan berikutnya.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan pengalaman terbaik bagi semua pihak dalam ekosistem Gojek," tutur manajemen.

Kebijakan penalti pembatalan ini sudah mulai diimplementasikan secara bertahap di beberapa wilayah, meliputi Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Kebijakan ini tidak berlaku untuk opsi layanan GoCar Instan serta GoCar Rental.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author