Google Izinkan Toko Aplikasi Pihak Ketiga Masuk Play Store

Share

Google resmi mengizinkan kehadiran toko aplikasi pihak ketiga di dalam ekosistem Android Amerika Serikat melalui program baru bernama Play Catalog Access Program mulai Rabu, 22 Juli 2026. Perubahan kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari kepatuhan Google terhadap putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli yang diajukan oleh pengembang game Fortnite, Epic Games.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan baru tersebut membebaskan pengguna Android di Amerika Serikat untuk mengunduh marketplace aplikasi kompetitor secara langsung melalui Google Play Store resmi. Skema ini mengharuskan Google membuka pintu katalog aplikasi mereka agar toko pihak ketiga bisa menampilkan daftar aplikasi dan game dengan deskripsi serta metadata lengkap.

Berdasarkan perintah antimonopoli Hakim James Donato yang dilansir oleh yellow.com, listing aplikasi di Amerika Serikat secara otomatis akan tersedia bagi toko pesaing yang terdaftar, kecuali jika pengembang memilih untuk mengecualikan aplikasi mereka atau opt-out. Google dan Epic Games bersama-sama mencabut proposal penyelesaian perkara sebelumnya demi kepatuhan terhadap perintah pengadilan yang berlaku hingga 1 November 2027 ini.

Meskipun membuka akses, sistem unduhan dan infrastruktur pembayaran tetap difasilitasi lewat Google Play sehingga potongan biaya layanan standar sebesar 10 hingga 20 persen tetap berlaku. Operator toko aplikasi kompetitor wajib membayar biaya peninjauan keamanan tahunan sebesar 5.000 dolar AS, memiliki kebijakan trust and safety yang non-diskriminatif, serta menjaga tingkat malware di bawah 1 persen.

Juru bicara Google, Dan Jackson memberikan pernyataan resmi terkait penarikan usulan modifikasi terhadap perintah permanen Hakim Donato tersebut.

"Kami telah sepakat dengan Epic untuk menarik mosi kami untuk mengubah perintah Pengadilan AS daripada memperpanjang proses yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem. Hal ini memungkinkan kami untuk fokus dalam mengeksekusi baru-baru ini diumumkan evolusi model bisnis global untuk memberikan pilihan toko aplikasi yang lebih banyak, harga yang lebih rendah, dan lebih banyak peluang bagi pengembang dan pengguna. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan Android yang terdepan di industri dan membina ekosistem kompetitif di mana setiap toko aplikasi dan pengembang memiliki kebebasan untuk bersaing. Secara paralel, kami terus mematuhi perintah Pengadilan AS," ujar Dan Jackson, Juru Bicara Google.

Penyesuaian regulasi ini berpotensi memberikan ruang lebih longgar bagi pengembang aplikasi kripto seperti dompet self-custody dan bursa aset digital di pasar Amerika Serikat yang sebelumnya diperketat oleh kebijakan Google. Dilansir dari yangcanggih.com, aturan pembatasan wilayah distribusi ini membuat pengguna Android di luar yurisdiksi Amerika Serikat, termasuk di Indonesia, belum bisa menikmati program ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author