Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional Mencapai Belasan Juta Rupiah
Penghargaan berupa honorarium hingga bonus mengalir bagi para pelajar yang berhasil lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka. Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi mereka menjalankan tugas negara saat peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.
Seperti dilansir dari HaiBunda, Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka melalui proses seleksi berjenjang. Tahapan penyeleksian serta pelatihan intensif ini dimulai dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
Pemerintah memberikan fasilitas gaji selama masa pelatihan bagi peserta yang sukses menembus tingkat nasional. Nominal imbalan dan apresiasi tambahan ini disesuaikan dengan regulasi pemerintah yang berlaku pada setiap periodenya.
Jika merujuk pada ketentuan tahun 2021, setiap personel Paskibraka Nasional memperoleh bonus tunai senilai Rp10 juta. Mereka juga mengantongi uang honor berkisar Rp1,5 juta per bulan sepanjang masa pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Meskipun rincian honor Paskibraka Nasional tahun 2026 belum dipublikasikan, peluang apresiasi dari pihak swasta maupun lembaga lain tetap terbuka lebar. Sebagai gambaran pada 2022, PT Pegadaian menyalurkan beasiswa tabungan emas senilai total Rp248 juta untuk Tim Paskibraka Nasional.