FTSE Russell Ubah Konstituen Indeks Saham Asia Pasifik
Lembaga penyedia indeks global FTSE Russell mengocok ulang susunan konstituen indeks saham wilayah Asia-Pasifik di luar Jepang dan China pada Jumat (21/8/2026). Dilansir dari Detik Finance, perubahan ini merombak posisi puluhan emiten asal Indonesia di berbagai kelompok kapitalisasi pasar.
Satu saham Indonesia tercatat mengalami penurunan klasifikasi dari Mid Cap ke Micro Cap. Selain itu, terdapat sembilan emiten yang tersingkir dari kelompok Small Cap, delapan saham terdegradasi dari Small Cap ke Micro Cap, serta 28 saham yang terdepak dari kategori Micro Cap.
Penyesuaian klasifikasi ini juga terjadi secara luas di kawasan regional. FTSE Russell mencatat pengeluaran saham dalam skala besar dari kategori Large Cap, Mid Cap, Small Cap, hingga Micro Cap di negara-negara seperti Australia, Korea Selatan, India, Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Filipina, Selandia Baru, dan Thailand.
Kebijakan penyesuaian susunan indeks tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai perdagangan Senin, 21 September 2026, setelah penutupan pasar pada Jumat, 18 September 2026. Kendati demikian, pihak pengelola indeks masih memberikan ruang peninjauan kembali hingga awal September.
"Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final," tulis pengumuman FTSE Russell, Jumat (21/8/2026).