FTSE Russell Keluarkan Empat Saham Indonesia dari Indeks Global

Share

Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mendepak empat emiten asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan yang dilansir dari Detik Finance ini diumumkan melalui laporan resmi bertajuk June 2026 Quarterly Review pada Sabtu (23/5/2026).

Empat emiten yang dikeluarkan tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Pengeluaran DSSA dari kategori large cap disebabkan oleh struktur kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi.

"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari kategori micro cap akibat kepemilikan free float yang berada di bawah batas minimum. Di sisi lain, saham HILL dan MLIA tereliminasi karena tidak mampu memenuhi kriteria pemantauan saham yang ditetapkan.

Kebijakan ini dijadwalkan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Kendati demikian, peninjauan ulang terhadap keputusan ini masih terbuka bagi pihak pengelola indeks hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tegas pengumuman FTSE Russell.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author