FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia dari Indeks Global

Share

FTSE Russell mendepak empat saham emiten asal Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu (23/5/2026).

Keempat emiten yang dikeluarkan dari indeks tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).

Keputusan penyesuaian indeks global tersebut dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026 setelah penutupan perdagangan Jumat, 19 Juni 2026.

Pengumuman tersebut berdampak langsung pada pergerakan saham di pasar modal, salah satunya saham DAAZ yang anjlok 14,12 persen ke level Rp 1.460 per saham pada perdagangan Senin (25/5/2026).

Penurunan harga saham DAAZ hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) ini membuat nilai kapitalisasi pasarnya menyusut menjadi Rp 2,92 triliun.

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, saham DAAZ didepak dari kategori Micro Cap karena memiliki porsi saham publik (free float) di bawah batas minimum yang ditetapkan.

Sementara itu, DSSA dikeluarkan dari kategori Large Cap lantaran masuk dalam struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Adapun saham HILL dan MLIA dinyatakan tidak memenuhi kriteria karena gagal dalam penyaringan pengawasan saham atau failed surveillance stocks screen.

FTSE Russell dalam pengumuman resminya menjelaskan mengenai kebijakan penghapusan sekuritas yang terkena dampak konsentrasi kepemilikan saham tinggi demi menjaga replikabilitas indeks.

"Untuk memastikan integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak pada harga nol pada tinjauan Juni 2026, efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026," tulis pengumuman resmi tersebut.

Kebijakan harga nol ini diterapkan karena likuiditas saham dengan kepemilikan terkonsentrasi dinilai memburuk, sehingga berisiko bagi investor institusi pengelola dana indeks jika harus keluar mendadak.

Langkah penyesuaian ini memicu aksi jual bersih oleh investor asing yang kemudian memberi tekanan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menanggapi kebijakan tersebut, pihak otoritas bursa menyatakan bahwa keputusan pengeluaran sejumlah saham ini merupakan bagian dari dinamika pembenahan pasar modal.

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ujar Jeffrey Hendrik, Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI di Gedung BEI, Jakarta Selatan, dilansir dari CNN Indonesia.

Jeffrey menambahkan bahwa penurunan yang terjadi akibat sentimen negatif ini bersifat sementara dan tidak akan mengganggu stabilitas pasar jangka panjang.

"Untuk jangka pendek mungkin iya (berdampak). Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi tentu investor yang horizon-nya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.

Seluruh keputusan perubahan hasil tinjauan indeks ini masih bersifat sementara dan dapat mengalami revisi oleh FTSE Russell hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami reuni hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final," tegas pengumuman FTSE Russell.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author