FTSE Russell Coret 29 Saham Indonesia dari Indeks Global
Lembaga penyedia indeks acuan global, FTSE Russell, mendepak 29 saham Indonesia dari konstituen indeksnya dalam Tinjauan Semi-Tahunan FTSE Global Equity Index Series yang diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Langkah perombakan ini efektif berlaku mulai Senin, 21 September 2026, pada pembukaan pasar dengan tanggal penyesuaian bobot ditetapkan pada Jumat, 18 September 2026.
Selain mencoret puluhan emiten, FTSE Russell melanjutkan kebijakan penundaan penambahan konstituen baru dan kenaikan kelas bagi saham asal Indonesia hingga evaluasi Desember 2026. Penundaan tersebut diumumkan secara resmi pada 18 Agustus 2026 sebagai kelanjutan kebijakan sebelumnya.
FTSE Russell mengapresiasi langkah otoritas pasar modal Indonesia yang mengimplementasikan transparansi data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration, serta perbaikan sistem pelaporan klasifikasi investor.
Penyedia indeks global tersebut menjelaskan bahwa perpanjangan moratorium terbatas ini bertujuan untuk memberikan masa pemantauan yang lebih panjang terhadap efektivitas reformasi pasar modal di lapangan.
FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen kapitalisasi (Large, Mid, Small, dan Micro-cap), kenaikan free float, pembaruan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol ke positif, serta penambahan konstituen baru (termasuk IPO) untuk efek terdaftar di Indonesia hingga setidaknya peninjauan indeks Desember 2026. Hal ini untuk memberikan periode pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar beserta efektivitasnya, tulis manajemen FTSE Russell dalam pengumuman resminya.
Meskipun menahan promosi dan penambahan emiten baru, FTSE Russell tetap memberlakukan penyesuaian teknis berupa penurunan kelas kapitalisasi dan penghapusan saham yang tidak memenuhi kriteria.
Dalam evaluasi kali ini, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mengalami penurunan kasta dari klasifikasi indeks Mid Cap langsung ke Micro Cap. Pada klasifikasi Small Cap, sebanyak 10 saham terdegradasi ke Micro Cap, di antaranya PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT MDS Retailing Tbk (LPPF), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).
Sementara itu, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menjadi satu-satunya saham yang terdepak dari kategori Small Cap tanpa terdaftar masuk ke dalam klasifikasi Micro Cap.
Sebanyak 28 saham lainnya dikeluarkan sepenuhnya dari klasifikasi Micro Cap. Daftar tersebut mencakup sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP), serta emiten swasta seperti PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Multipolar Tbk (MLPL), dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).
FTSE Russell menyatakan bahwa seluruh perubahan hasil tinjauan indeks ini masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 4 September 2026.
Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final, tulis pengumuman FTSE Russell.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia mencatat terdapat 56 saham yang masih berstatus High Shareholding Concentration per 19 Agustus 2026. Saham dengan status tersebut berisiko dikeluarkan oleh FTSE Russell pada evaluasi mendatang karena konsentrasi kepemilikan yang tinggi dapat membatasi ketersediaan saham di pasar sekunder.