Fariz RM dan Syahravi Saling Lapor ke Polisi Terkait Hak Cipta Lagu

Share

Perseteruan hukum terjadi antara musisi senior Fariz RM dengan musisi muda Syahravi. Konflik ini dipicu oleh permasalahan hak cipta lagu hingga berujung pada aksi saling lapor ke pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari sebuah proyek kolaborasi musik antar kedua musisi tersebut.

Syahravi dipercaya untuk memproduseri sekaligus mengaransemen ulang karya milik Fariz RM yang berjudul Diantara Kata. Hubungan senior dan junior ini awalnya berjalan harmonis. Namun, dilansir dari Detikcom, ket ketegangan mulai muncul setelah Fariz RM menilai ada masalah administrasi terkait perilisan karya tersebut.

Pihak Fariz RM menyatakan bahwa lagu Diantara Kata versi baru tersebut dirilis tanpa mechanical rights. Izin resmi ini wajib dikantongi sebelum sebuah karya direkam ulang serta dikomersilkan.

Fariz RM merasa dirugikan secara ekonomi maupun moral karena haknya sebagai pencipta lagu dilewati. Setelah somasi beberapa kali tidak direspons, Fariz RM resmi melaporkan Syahravi ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025. Pada 29 Juni 2026, Syahravi memberikan klarifikasi melalui manajemen dan kuasa hukumnya. Pihaknya mengklaim seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan prosedur serta kontrak yang berlaku.

Syahravi juga menyebutkan bahwa Fariz RM sudah mendengarkan lagu versi baru tersebut sebelum dirilis. Fariz RM bahkan disebut merasa senang dan menikmati hasil aransemen tersebut. Merasa tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar, Syahravi melakukan laporan balik ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Fariz RM atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik demi melindungi reputasinya.

Syahravi menilai konflik ini seharusnya melibatkan produser SN yang mengurus kontrak kerja sama dengan Fariz RM. Menurutnya, nama dirinya tidak seharusnya terseret dalam masalah tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author