Fantagio Ajukan Pembatalan Ketetapan Pajak Cha Eun Woo

Share

Manajemen Fantagio mengonfirmasi pengajuan permohonan pembatalan ketetapan pajak milik aktor Cha Eun Woo kepada Dinas Pajak Nasional pada Minggu (2/8/2026). Langkah hukum ini diambil setelah sang artis sempat menyetujui denda pajak senilai 20 miliar Won atau sekitar Rp230 miliar, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kasus pemeriksaan tersebut berawal dari penyelidikan Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul pada 2025 terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan. Pihak otoritas menduga adanya tindakan curang melalui pendirian agensi keluarga terpisah yang dikelola ibu Cha Eun Woo untuk memangkas kewajiban pajak.

Dinas Pajak Nasional menilai agensi terpisah bernama Manajemen A tersebut sebagai perusahaan fiktif yang tidak memberikan layanan substantif. Meski pemberitahuan resmi dikirimkan saat Cha Eun Woo menjalani wajib militer, ia sempat menyampaikan permohonan maaf dan bersedia membayar denda tersebut pada April lalu.

Proses hukum terkini dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen yang memilih menyelesaikan sengketa melalui jalur ajudikasi.

"Demi mendapatkan keputusan hukum terkait masalah ini, Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan ajudikasi pajak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar pihak Fantagio.

Pihak agensi menekankan bahwa prosedur penyelesaian tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh instansi berwenang.

"Karena prosesnya saat ini masih berlangsung, sulit bagi kami untuk memberikan rincian konkret, dan kami memohon pengertian publik mengenai hal ini," lanjut pihak Fantagio.

Hingga saat ini, permohonan ajudikasi pajak tersebut masih diproses oleh lembaga terkait sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di Korea Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author