Ducati Menaikkan Harga Suku Cadang Motor Dua Puluh Persen

Share

Produsen sepeda motor premium asal Italia, Ducati, resmi menaikkan harga komponen kendaraan di pasar Indonesia sebesar 20 persen mulai Senin (8/6). Penyesuaian harga ini terpaksa dilakukan akibat merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat secara terus-menerus, seperti dilansir dari Detik Oto.

Kenaikan biaya impor komponen kendaraan tidak dapat dihindari lagi lantaran melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar AS. Berdasarkan pengumuman resmi yang dikutip pada Selasa (9/6), kebijakan baru tersebut menyasar suku cadang di luar persediaan yang telah ada.

"Kepada seluruh Ducatisti Indonesia. Kami ingin menginformasikan bahwa mulai tanggal 8 Juni 2026, suku cadang baru di luar stok yang saat ini tersedia di Ducati Indonesia akan mengalami penyesuaian harga sebesar 20 persen," tulis akun resmi Ducati Indonesia.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa situasi ekonomi global menjadi pemicu utama hambatan pasokan komponen. Faktor eksternal ini berdampak langsung pada anggaran yang harus dikeluarkan untuk mendatangkan barang dari luar negeri.

"Penyesuaian ini merupakan dampak dari kondisi ekonomi global yang mempengaruhi rantai pasok suku cadang, serta pelemahan nilai tukar uang saat ini yang berdampak langsung pada biaya pengadaan barang impor," ungkapnya.

Kendati demikian, manajemen Ducati memberikan keringanan bagi konsumen yang membutuhkan komponen siap pakai. Konsumen masih bisa membeli suku cadang dengan harga normal selama persediaan di gudang penyimpanan lokal masih tersedia.

"Perlu kami sampaikan, bahwa penyesuaian ini berlaku terpisah dan di luar penyesuaian harga yang sebelumnya telah diberlakukan. Harga lama masih berlaku untuk stok yang tersedia hari ini. Pesan sekarang dan hemat lebih banyak," kata Ducati.

Kondisi finansial mencatat rupiah semakin melemah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dalam satu minggu terakhir. Saat informasi ini disebarluaskan, nilai tukar satu dolar Amerika Serikat sudah menyentuh angka Rp18.160.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author