DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Pengelolaan Sampah Guna Atasi Volume 9.000 Ton
Volume sampah di Jakarta yang menembus angka sekitar 9.000 ton setiap hari memicu langkah taktis dari legislatif. Guna mengatasi persoalan ini, DPRD DKI Jakarta menempatkan program manajemen sampah sebagai agenda pembangunan yang krusial.
Seperti dilansir dari Detikcom, langkah strategis sangat dibutuhkan demi mewujudkan lingkungan Jakarta yang bersih, higienis, serta berkelanjutan. Dewan perwakilan rakyat daerah tersebut mendorong adanya pembenahan sejak dari hulu.
Upaya ini mencakup pemilahan sampah di ranah rumah tangga, pemaksimalan peran bank sampah, penambahan fasilitas pemrosesan, hingga penerapan inovasi teknologi terkini. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memangkas ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir secara signifikan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menegaskan komitmennya untuk membenahi sengkarut sistem manajemen sampah ini secara menyeluruh.
Pansus kini tengah mengarahkan perhatian pada empat sektor utama yang meliputi penyediaan sarana, perbaikan regulasi, pemanfaatan teknologi, serta restrukturisasi manajemen kendaraan pengangkut.
Salah satu titik krusial yang disorot Pansus adalah kelangkaan fasilitas pendukung untuk memilah sampah di area rukun warga (RW). Sejauh ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dinilai baru sebatas memberikan imbauan tanpa dibarengi kesiapan sarana yang memadai.
"Kita tidak bisa menuntut keterlibatan masyarakat, tapi sarana-prasarananya tidak kita siapkan dengan baik," ujar Judistira, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Fokus berikutnya dari Pansus mengarah pada penegakan hukum yang konsisten terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Judistira menilai sanksi tegas wajib diberikan kepada sektor-sektor yang melalaikan kewajiban mengolah sampah secara mandiri, termasuk kawasan pasar di bawah naungan BUMD Pasar Jaya.
"Jadi, sinergi antarinstansi dan BUMD seperti PD Pasar Jaya harus berjalan dalam satu visi yang sama mulai mengelola sampah secara mandiri," tegas Judistira.
Mengenai aspek teknologi pengolahan, Judistira memandang pentingnya penyelarasan dengan situasi dan karakteristik wilayah Jakarta.
Beberapa opsi teknologi ramah lingkungan kini sedang dikaji oleh Pansus. Pilihan tersebut berkisar pada Waste to Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga metode biologis seperti kompos dan budidaya maggot.
Penerapan teknologi yang tepat diyakini mampu menumbuhkan ekosistem ekonomi sirkular di ibu kota, sehingga sampah dapat beralih fungsi menjadi komoditas ekonomi yang menguntungkan.
"Sampah berubah dari beban menjadi berkah yang bernilai ekonomis," kata Judistira.
Sektor terakhir yang menjadi prioritas Pansus adalah perbaikan manajemen armada truk pengangkut sampah karena banyaknya kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak jalan.
"Hal ini krusial karena sudah banyak sekali menerima keluhan-keluhan langsung masyarakat," pungkasnya.