DPR Temukan Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Sumatera Barat
DPR RI menyoroti panjangnya antrean BBM dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi saat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Kapuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menemukan antrean pengisian BBM subsidi jenis solar di hampir seluruh SPBU sepanjang jalur Padang menuju Pesisir Selatan. Berdasarkan data Pertamina, pasokan solar subsidi untuk Sumatera Barat sebenarnya telah ditingkatkan dari 1.600 kiloliter menjadi 1.800 kiloliter per hari untuk memenuhi permintaan pasar.
Maraknya praktik pelangsiran di daerah tambang emas tanpa izin (PETI) diduga menjadi penyebab utama antrean panjang kendaraan. Andre menegaskan bahwa kendaraan yang membeli solar secara berulang telah memicu kelangkaan di lapangan, termasuk di Kota Padang yang tidak memiliki aktivitas tambang liar.
"Permintaan solar meningkat dari 1.600 menjadi 1.800 kiloliter per hari. Jumlah ini terus dipenuhi Pertamina," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.
Ia menduga ada mobil yang sengaja mengantre untuk membeli BBM subsidi berulang kali. Selain itu, muncul indikasi penyalahgunaan surat rekomendasi nelayan yang dimanfaatkan untuk menjual kembali solar subsidi ke kapal-kapal di kawasan pelabuhan.
"Kalau di Kota Padang tidak ada tambang liar, kenapa masih ada antrean? Ada dugaan mobil sengaja mengantre untuk membeli solar secara berulang," kata Andre.
Atas temuan tersebut, ia mendesak Pertamina berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas pola pembelian berulang dan oknum yang terlibat. Masalah antrean solar ini dinilai sudah menjadi persoalan menahun sejak 2022 yang membutuhkan penanganan permanen.
"Ini masih didalami. Ada dugaan seperti itu. Kita minta pertanggungjawaban dan biarkan kepolisian mendalaminya," tegas Andre.
Ia juga meminta Pertamina tidak sekadar memberikan sanksi internal kepada operator SPBU yang terbukti melanggar, melainkan membawanya ke ranah pidana. Dugaan aliran solar subsidi dari Sumatera Barat yang dijual hingga ke Provinsi Jambi turut menjadi perhatian untuk diantisipasi.
"Sejak 2022 ini sudah berulang kali kita lakukan berbagai upaya. Saya turun satu-dua minggu lancar, setelah saya pulang kejadian berulang lagi," ujarnya.
Pihak Pertamina didorong untuk bekerja sama dengan Polda Sumbar guna menahan kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di lokasi. Selain itu, kebocoran sistem teknologi berupa jual beli QR Code BBM subsidi secara daring di platform e-commerce juga diminta segera diperbaiki.
"Pecat, laporkan ke APH untuk diproses secara hukum. Kalau ada operator yang bermain, jangan hanya dipecat, tapi dibawa ke ranah hukum," tegas Andre.
Masalah pengawasan ini rencananya akan dibawa Andre ke tingkat pusat dengan memanggil jajaran direksi Pertamina pada masa sidang DPR RI mendatang.
"Kalau memang ada pembelian berulang dan dicurigai, kendaraannya ditahan dulu oleh pihak SPBU sambil menunggu pihak kepolisian terdekat datang untuk memproses," ujarnya.
Sistem pengawasan teknologi yang ada saat ini dianggap masih memiliki celah yang memungkingkan pihak tak bertanggung jawab memperjualbelikan akses QR Code secara bebas.
"QR Code yang sudah dihapus bisa dibeli lagi secara online. Ini yang harus diperbaiki. Masa di Shopee orang bisa jual QR Code," ucap Andre.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa pengawasan BBM subsidi memerlukan dukungan bersama dari pemerintah daerah dan kepolisian. Pembelian menggunakan jeriken sebenarnya diperbolehkan bagi konsumen non-kendaraan seperti petani dan nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi.
"Perlu didalami memang. Sumbernya seperti apa, apakah potensi dari nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa," kata Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Pertamina Patra Niaga, Faris Aceriza.
Untuk mengawasi transaksi berulang dengan QR Code berbeda pada kendaraan yang sama, Pertamina memanfaatkan kamera CCTV yang terpantau secara real time. Kendala utama di lapangan adalah antrean yang kerap mengular sebelum proses transaksi dilakukan di pompa pengisian.
"CCTV ada dan real time. Kesulitannya, antrean ini terjadi sebelum mereka melakukan transaksi. Kita mengevaluasi transaksi setelah terjadinya," ucap Faris.
Langkah verifikasi data kendaraan dan pemeriksaan STNK terus dilakukan oleh pihak SPBU untuk meminimalisasi kecurangan. Selama satu tahun terakhir, lebih dari 20 SPBU di Sumatera Barat, termasuk di Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung, telah dijatuhi sanksi mulai dari teguran hingga skorsing penyaluran.
"Bulan ini saja ada tiga SPBU yang masih dalam periode sanksi penghentian sementara penyaluran solar di Sumatera Barat," ungkap Faris.
Pertamina juga memastikan dapat melacak identitas operator yang bertugas sesuai shift kerja apabila ditemukan keterlibatan dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
"Ketika ditemukan pada jam dan hari tersebut, kami langsung meminta pertanggungjawaban kepada petugas yang ada di layar," jelas Faris.