DPR Targetkan Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan dalam Dua Hari di Jakarta

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dalam waktu dua hari. Hal ini disampaikan setelah pertemuan antara Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dengan 18 serikat buruh di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).

Charles Honoris menyatakan bahwa fokus saat ini adalah menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dalam dua hari ke depan. Setelah itu, draf RUU akan dilanjutkan pembahasannya di tim teknis dan tim sinkronisasi DPR.

"Saat ini kita lagi fokus menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang harus selesai dalam 2 hari ini," ujar Charles usai pertemuan dengan serikat buruh.

Charles menambahkan, "Target kita dalam 2 hari ini sampai besok udah selesai dibahas di komisi, di Panja, di Panja. Nah setelah itu baru berproses lagi nanti di… di apa, kita di apa, istilahnya timsin, timus, timus-timsin, dan lain sebagainya."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga bertemu dengan 18 serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan di ruang Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Dari pihak serikat buruh hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, bersama pimpinan DPR.

Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, "Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author