DPR Soroti Konten Perekaman Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin

Share

Aksi perekaman tanpa izin terhadap pekerja perempuan di pameran GIIAS 2026 oleh kreator konten Bryan Ebem menuai sorotan tegas dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Unggahan bertajuk cara mendekati cewek tersebut viral di media sosial setelah merekam sosok usher secara diam-diam untuk kepentingan popularitas. Tindakan tersebut dinilai tidak beretika sekaligus melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Tindakan merekam seseorang secara diam-diam (candid) tanpa consent (izin), apalagi dijadikan materi konten 'cara mendekati cewek' untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum," kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Pameran otomotif berskala besar seperti GIIAS dinilai harus menjamin keamanan bagi seluruh pekerja profesional di dalamnya. Penegakan hukum dipandang perlu untuk melindungi para pekerja perempuan dari segala bentuk potensi eksploitasi di ruang publik digital.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa ruang publik-termasuk pameran otomotif seperti GIIAS-harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, khususnya bagi para pekerja perempuan (Usher/SPG) yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional," ucapnya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Korban perekaman tanpa persetujuan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menempuh jalur hukum. Regulasi yang dapat digunakan mencakup Pasal 12 dan 115 Undang-Undang Hak Cipta.

"Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut si pelaku. Dasarnya antara lain pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta," ujarnya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Selain UU Hak Cipta, instrumen hukum lain seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU ITE juga dapat diterapkan untuk melindungi hak privasi korban dari tindakan eksploitasi elektronik.

"Memiliki dasar yang sangat kuat untuk menuntut pelaku yaitu Pasal 12 dan 115 UU yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial ,Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan," tambahnya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Pihak korban maupun manajemen agensi disarankan untuk segera membuat laporan resmi kepada aparat kepolisian setempat di wilayah hukum lokasi pameran berlangsung.

"Saya mendorong dan menyarankan kepada korban (SPG/Usher) atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak kepolisian yang memiliki wilayah hukum atas area tempat kejadian pameran GIIAS berlangsung," katanya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus ini agar memberikan efek jera bagi para pembuat konten lainnya.

"Komisi III DPR RI akan memastikan dan mengawal agar aparat penegak hukum memproses laporan ini secara tegas, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para content creator agar tidak lagi mengorbankan privasi dan martabat orang lain demi sebuah konten," tuturnya Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Menanggapi polemik yang terjadi, pembuat konten Bryan Ebem akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya.

"Beberapa hari ini sedang ramai terjadinya kegaduhan. Sebelumnya saya Brian, saya ingin meminta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan," kata Brian, Kreator Konten.

Ia menjelaskan latar belakang pembuatan video tersebut yang diklaim bermula dari keisengan berinteraksi dengan berbagai orang.

"Jadi, awal bikin video itu gini. Awal tuh iseng. Awal suka kenalan sama orang, iseng-iseng aja. Kenalan sama bule, kenalan sama cewek, kenalan sama om-om," ucapnya Brian, Kreator Konten.

Kreator tersebut mengaku tidak berniat negatif dan berjanji akan membenahi diri serta meluruskan permasalahan yang timbul.

"Segala tuduhan yang timbul mungkin sudah di ranah personal, mungkin ada accusation yang muncul. Lagi-lagi saya minta maaf dan saya tidak membenarkan. Ke depannya saya akan membenahi diri dan meluruskan semua yang terjadi," ucapnya Brian, Kreator Konten.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author