DPR Soroti Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Sumenep
Insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026) pagi memicu dorongan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan transportasi laut nasional dari Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko.
Musibah yang menimpa kapal rute Surabaya-Makassar tersebut mengakibatkan 234 korban berhasil dievakuasi, dengan rincian 229 penumpang selamat dan 5 orang meninggal dunia berdasarkan data per 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Selain itu, sebanyak 11 korban selamat di antaranya harus menjalani perawatan medis dan rawat inap di Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya akibat kelelahan usai terombang-ambing di laut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian Perhubungan serta penegakan regulasi keselamatan secara konsisten di seluruh moda pelayaran.
"Tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan keselamatan transportasi laut Indonesia. Negara harus memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan regulasi yang konsisten, serta penguatan kapasitas lembaga penyelamatan dan seluruh sistem keselamatan pelayaran nasional," ujar Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Sudjatmiko memaparkan bahwa keberadaan sistem proteksi kebakaran yang modern dan andal pada kapal penumpang merupakan krusial, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan mobilitas laut tinggi.
"Karena itu, setiap kapal penumpang harus memiliki sistem pemadam kebakaran yang benar-benar andal, mulai dari deteksi dini, sistem sprinkler, pompa kebakaran, hingga jaringan fire main system yang mampu memanfaatkan air laut sebagai sumber pasokan air untuk pemadaman. Sistem tersebut harus diuji secara berkala agar dapat berfungsi optimal ketika keadaan darurat terjadi," ujar Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Ia juga menegaskan agar Kementerian Perhubungan aktif mengevaluasi kelaikan armada serta kesiapan seluruh kru dalam menghadapi situasi darurat.
"Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada keberanian kru saat menghadapi musibah, tetapi harus ditopang oleh sistem keselamatan yang modern, andal, serta memenuhi standar nasional maupun internasional. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar setiap kapal memiliki kemampuan merespons kebakaran sejak dini sebelum api membesar," ujar Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.
Dari jajaran pemerintah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan penanganan korban dilakukan secara terpadu melibatkan Basarnas, TNI, Polri, Pemkab Sumenep, Pelindo, RS, hingga PT Jasa Raharja untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Dudy menambahkan penanganan darurat ditujukan agar penumpang beserta keluarga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
"Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) yang meninjau langsung para korban di RS PHC Surabaya pada Rabu (5/8/2026) turut menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pencairan hak asuransi dari PT Jasa Raharja dan perusahaan pelayaran.
"Pertama, tentu saya juga ikut prihatin dan duka yang mendalam bagi korban yang meninggal dunia," ujar Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR RI.
Bambang Haryo Soekartono juga memantau langsung pemenuhan hak-hak ganti rugi serta jaminan perlindungan bagi seluruh korban selamat maupun meninggal dunia.
"Ini saya ingin melihat apa yang sudah dilakukan oleh Jasa Raharja, di dalam memberikan jaminan, termasuk dari perusahaan pelayaran ya, dalam memberikan jaminan, pada korban kapal," ujar Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR RI.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu liar terkait penyebab insiden karena proses penyelidikan resmi sedang berjalan sesuai prosedur teknis.
"Dan hasil dari KNKT pun telah dilaporkan ke menteri dan dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran dan sebagainya. Jadi saya harap masyarakat tidak perlu khawatir atau tergiring opini-opini tidak berdasar," ujar Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR RI.