DPR Minta Pemerintah Sikapi Tarif Selat Hormuz Donald Trump
Komisi I DPR RI meminta Pemerintah Indonesia segera menyikapi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif masuk sebesar 20 persen bagi seluruh kargo di Selat Hormuz. Jalur perdagangan internasional tersebut dinilai sangat krusial bagi stabilitas ekonomi global. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyampaikan bahwa langkah antisipasi Indonesia harus dilakukan secara tenang dan terukur.
Langkah diplomasi juga harus tetap mengacu pada prinsip politik luar negeri yang bebas aktif, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (15/7/2026). "Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif," kata Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR.
Dave menjelaskan bahwa setiap kebijakan sepihak di jalur pelayaran internasional patut dicermati karena dampaknya sangat besar terhadap rantai pasok global. Menurutnya, pembebanan biaya di jalur laut internasional semestinya dibahas lewat mekanisme multilateral yang resmi.
"Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral," ucap Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. Kementerian Luar Negeri RI diharapkan segera melakukan kajian matang guna memantau perkembangan situasi ini. Penentuan sikap resmi pemerintah nantinya harus didasari oleh analisis yang kuat demi menjaga perdamaian dunia.
"Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dasar yang kuat sekaligus mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional," ujar Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. Koordinasi antar-kementerian di dalam negeri juga perlu diperkuat guna memitigasi dampak buruk terhadap pasokan energi nasional. Dave menegaskan bahwa komitmen Indonesia sebagai negara maritim adalah menjaga jalur pelayaran tetap terbuka dan aman.
"Pada prinsipnya, Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman dan terbuka bagi kepentingan perdagangan global. Sikap tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang konsisten mendukung terciptanya perdamaian, stabilitas, serta tata kelola internasional yang berlandaskan aturan," tutur Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR. Sebelumnya, ketegangan di kawasan tersebut meningkat setelah militer Amerika Serikat berencana kembali melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan milik Iran.
Melalui platform media sosial miliknya, Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif 20 persen bagi kapal kargo yang melintas. "Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulis Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Trump menjelaskan bahwa pengenaan biaya tersebut merupakan bentuk kompensasi atas operasi pengamanan yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat di kawasan konflik tersebut.
"AS… akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujar Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.