Dokter Samira Farahnaz Bersaksi Dalam Sidang Kasus UU Kesehatan
Saksi pelapor Dokter Samira Farahnaz memberikan keterangan yang menyudutkan terdakwa Dokter Richard Lee dalam sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif tersebut menepis tuduhan bahwa laporan polisi yang dilayangkan dipicu persaingan bisnis kosmetik. Ia menegaskan tindakan hukum itu murni upaya membongkar praktik penipuan konsumen berdasarkan rilis resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk White Tomato.
Menurut keterangan saksi, BPOM menemukan indikasi tindakan ilegal berupa pengemasan ulang serta klaim berlebihan pada produk milik terdakwa yang dinilai menyalahi aturan hukum.
"Bahwa per tanggal tadi tuh ya, konten Richard tentang WT itu dia bikin di tanggal Februari akhir tahun 2025. Karena memang BPOM sudah melihat gelagat dari terdakwa DRL yang sangat manipulatif, sehingga keluarlah rilis tanggal 9 Maret 2025. Yang mengatakan bahwa ya, tindakan relabeling dan overclaim yang dilakukan pelaku usaha di atas yaitu WT, melanggar beberapa peraturan perundang-undangan," kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Data dari lembaga pengawas obat dan makanan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Temuan ini dinilai menjadi dasar kuat untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana.
"Jadi bukan Doktif. Jadi ini seharusnya ada saksi ahli yang akan muncul. Karena menghadapi betapa manipulatifnya, akhirnya keluarlah rilis. Kalau buat Doktif faktanya sudah jelas kok BPOM mengeluarkan bahwa produknya jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan," tegas Doktif.
Menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa mengenai motif pribadi dalam mengulas produk kecantikan di media sosial, pelapor menegaskan bahwa aksi pembongkaran produk tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpedaya.
"White Tomato tidak ada tomat putihnya, saya bongkar. Persaingan bisnis ke mana? Ini pembongkaran penipuan, kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa DRL.
Itu membongkar penipuan. Penipuan persaingan bisnis dari mana, itu nipu!" tegasnya lagi.