Dishub dan Polrestabes Semarang Selidiki Dugaan Pencurian Rambu Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama aparat kepolisian mendalami dugaan pencurian rambu lalu lintas usai rekaman dua orang berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor membawa rambu jalan viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa yang terekam dalam unggahan akun Instagram @infokejadiansemarang.new tersebut terjadi di kawasan Semarang Barat pada pukul 02.00 WIB dini hari. Pihak berwenang kini berupaya mengidentifikasi titik lokasi hilangnya fasilitas jalan tersebut.
Pemeriksaan awal menduga rambu yang diangkut oleh para pelaku merupakan bagian dari fasilitas jalan nasional.
"Dugaan sementara itu mirip rambu jalan nasional sehingga kepemilikan ada di BPTD, bukan Dishub. Namun untuk kepastian masih kita telusuri," kata Ambar Prasetyo, Sekretaris Dishub Kota Semarang dilansir Detikcom, Selasa (4/8/2026).
Petugas di lapangan saat ini tengah menyisir area untuk memastikan lokasi tepat keberadaan fasilitas umum yang hilang tersebut.
"Sampun (sudah) termonitor. Ini teman-teman masih nelusuri titik rambu tersebut," kata Mulyadi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang.
Pihak kepolisian setempat juga telah memberikan tanggapan terkait beredarnya rekaman peristiwa tersebut.
"Saya cek dulu, ya," kata Kompol Riki Fahmi Mubarok, Kasi Humas Polrestabes Semarang.