Dishub dan Polres Depok Tutup U-Turn Jalan Kartini Atasi Macet

Share

Satlantas Polres Metro Depok dan Dishub Kota Depok memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan memblokir akses putar balik (U-turn) di Jalan Kartini (Stadela) mulai Senin, 3 Agustus 2026, demi menekan tingkat kemacetan lalu lintas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Skema pengalihan arus kendaraan ini difokuskan pada durasi waktu sibuk, yaitu pukul 06.00–08.00 WIB di pagi hari serta pukul 17.00–20.00 WIB pada sore hingga malam hari.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk," tulis Instagram @officialdishubkotadepok seperti dilihat detikcom, Minggu (2/8/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah taktis pemerintah daerah bersama kepolisian dalam mengurai penumpukan volume kendaraan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

"Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok memberlakukan penutupan akses putar balik (U-turn) Jalan Kartini (Stadela)," tambahnya.

Penerapan aturan baru di jalur utama Depok ini diharapkan dapat mempermudah pergerakan para pengguna jalan sehari-hari.

"Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas," ucapnya.

Masyarakat yang melintasi kawasan tersebut disarankan untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi arahan petunjuk di jalan raya.

Dishub Depok mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan. Serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author