Disdikbud Kaltara Perketat Transparansi Kuota Sistem Penerimaan Murid Baru

Share

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara memperketat pengawasan pergerakan nilai peserta didik secara transparan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sepanjang Juni 2026 untuk mengantisipasi penumpukan berkas di sekolah favorit.

Langkah penataan seleksi berbasis objektifitas nilai tersebut dijalankan agar masyarakat dapat memantau langsung seluruh proses penyaringan secara terbuka melalui sistem jurnal digital yang tersedia pada kanal resmi sekolah.

Kapasitas tampung total di sekolah seperti SMAN 1 Tarakan dibatasi maksimal 432 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar, dengan pembagian jalur domisili sebesar 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi orang tua 5 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, Hasanuddin mengimbau para orang tua calon siswa untuk lebih responsif dalam memantau fluktuasi nilai anak mereka pada sistem.

"Kalau sudah dibawa itu, kita minta orang tua segera bertindaklah, mencari tempat-tempat yang lain. Semua sudah bisa dilihat. Misalnya dia mau masuk ke SMA 2 Tanjung Selor, dia bisa lihat dulu, nilai anak saya segini. Jadi kalau di sana ternyata tidak diterima juga, masih ada waktu mencari sekolah lain," ujar Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Hasanuddin menerangkan bahwa penumpukan dokumen fisik pendaftaran sejauh ini masih terpusat di lembaga pendidikan yang dikategorikan unggulan oleh masyarakat setempat.

"Yang favorit, yang paling banyak itu SMA 1 Tanjung Selor," kata Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Pihak dinas kembali menegaskan bahwa parameter utama kelulusan dalam proses pemeringkatan ini murni berdasarkan capaian nilai akademik dan bukan kecepatan waktu pengiriman berkas.

"Ini bukan cepat-cepatan, tapi berdasarkan nilai sesuai dengan juknis yang ada," jelas Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Hasanuddin juga meminta agar masyarakat menghindari pendaftaran pada saat-saat terakhir menjelang penutupan seleksi agar tidak mengganggu stabilitas sistem jurnal digital.

"Kalau nilai anaknya bagus, ada prestasi luar biasa tingkat nasional, tingkat provinsi, dia tenang-tenang saja. Tapi jangan satu jam sebelum tutup baru mendaftar. Kasihan teman-teman yang di bawah itu, mereka perlu waktu untuk mencari sekolah lain," tutur Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Melalui kebijakan sistem daring terpadu ini, jajaran pemerintah daerah memproyeksikan pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh tanpa diskriminasi status sekolah.

"Salah satu cara pemerataan sekolah ini, baik negeri maupun swasta," pungkas Hasanuddin, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kaltara.

Lonjakan jumlah pendaftar di area perkotaan mulai memicu pembatasan ketat terhadap daya tampung ruang kelas yang tersedia di beberapa sekolah.

"Daya tampung kami hanya 432 siswa. Karena itu kami berharap orang tua dan calon peserta didik dapat memahami proses seleksi yang berjalan sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan," kata Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Guna mengantisipasi kegagalan seleksi, pihak manajemen sekolah menyarankan para pendaftar untuk mempersiapkan opsi pendaftaran ke sekolah terdekat lainnya.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses yang ada dengan baik. Apabila nantinya belum berkesempatan diterima di SMAN 1 Tarakan, masih ada sekolah-sekolah lain yang juga dapat menjadi tempat untuk melanjutkan pendidikan," tutur Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Jasmin menjamin bahwa pembaruan data pada papan pengumuman virtual sekolah akan langsung terbarui secara sistematis setelah proses verifikasi berkas diselesaikan petugas.

"Kalau berkas sudah diverifikasi operator, nama peserta akan otomatis muncul di jurnal pada website resmi sekolah," jelas Jasmin, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan.

Keterbatasan ruang kelas menjadi alasan utama pembatasan jumlah murid demi menjaga mutu proses belajar mengajar sesuai standar nasional pendidikan pada data Kamis, 18 Juni 2026.

"Daya tampung kami hanya 432 siswa. Karena itu kami berharap orang tua dan calon peserta didik dapat memahami proses seleksi yang berjalan sesuai aturan dan kuota yang telah ditetapkan" ujar Jasmin, Kepala SMAN 1 Tarakan.

Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa data pendaftar yang belum muncul pada jurnal daring disebabkan oleh proses verifikasi berkas yang masih berjalan di tingkat operator.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti proses yang ada dengan baik. Apabila nantinya belum berkesempatan diterima di SMAN 1 Tarakan, masih ada sekolah-sekolah lain yang juga dapat menjadi tempat untuk melanjutkan pendidikan" kata Jasmin.

Manajemen sekolah memastikan pelayanan pengaduan tetap dibuka selama jam kerja untuk memfasilitasi kendala teknis penyerahan dokumen pendaftaran.

"Kalau berkas sudah diverifikasi operator, nama peserta akan otomatis muncul di jurnal pada website resmi sekolah" jelas Jasmin.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tarakan mematangkan kesiapan operasional dengan menggelar pelatihan teknis bagi operator sekolah untuk mengawal sistem pendaftaran kombinasi daring dan luring pada Jumat, 19 Juni 2026.

"Kita sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan dan kanalnya. Walaupun pelaksanaannya masih semi-online (kombinasi online and offline), namun secara sistem, semua jalur pendaftaran sudah bisa diantisipasi dan dipantau langsung oleh orang tua maupun calon murid," kata Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Sistem seleksi jenjang sekolah menengah pertama tahun ini turut memberlakukan skema pembobotan baru yang mengintegrasikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi.

"Untuk tahun ini, di jenjang SMP ada variasi sedikit pada jalur prestasi dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu tidak ada nilai TKA, sekarang jalur prestasi bisa menggunakan hasil TKA. Nilai TKA istimewa tentu poinnya lebih besar dibanding yang memadai," urai Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Edhy Pujianto menambahkan bahwa sosialisasi mengenai aturan baru ini diterapkan lewat metode diseminasi berantai oleh para operator yang telah mengikuti bimbingan teknis.

"Harapan kita, setelah dari Bimtek ini mereka mendiseminasi (menularkan) informasinya kepada rekan-rekan operator lain di sekolahnya. Karena di sekolah yang siswanya banyak, operatornya bisa dua sampai tiga orang," tambah Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Penguatan kapasitas teknis operasional ini ditargetkan mampu meminimalkan potensi gangguan sistem di lapangan serta mendongkrak performa layanan publik.

"Tujuannya supaya sistem yang sudah kita buat ini bisa diakses and dioperasikan dengan baik oleh para operator, sehingga pelayanan ke masyarakat menjadi lebih maksimal," pungkas Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Penerapan formula baru ini mewajibkan operator sekolah memiliki kecakapan tinggi dalam mengoreksi bobot piagam prestasi maupun hasil ujian tertulis.

"Kita sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan dan kanalnya. Walaupun pelaksanaannya masih semi-online (kombinasi online dan offline), namun secara sistem, semua jalur pendaftaran sudah bisa diantisipasi dan dipantau langsung oleh orang tua maupun calon murid" tutur Edhy Pujianto, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Tarakan.

Formasi penilaian jalur prestasi kini mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu demi mengakomodasi kemampuan akademik secara lebih komprehensif.

"Untuk tahun ini, di jenjang SMP ada variasi sedikit pada jalur prestasi dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu tidak ada nilai TKA, sekarang jalur prestasi bisa menggunakan hasil TKA. Nilai TKA istimewa tentu poinnya lebih besar dibanding yang memadai" ungkap Edhy Pujianto.

Penyebaran kompetensi personel operator dianggap krusial agar tidak terjadi penumpukan antrean verifikasi di sekolah yang memiliki jumlah peminat melimpah.

"Harapan kita, setelah dari Bimtek ini mereka mendiseminasi (menularkan) informasinya kepada rekan-rekan operator lain di sekolahnya. Karena di sekolah yang siswanya banyak, operatornya bisa dua sampai tiga orang" kata Edhy Pujianto.

Pemerintah kota berharap kesiapan infrastruktur digital dan SDM ini mampu menekan potensi kecurangan serta diskriminasi selama masa penerimaan siswa baru.

"Tujuannya supaya sistem yang sudah kita buat ini bisa diakses dan dioperasikan dengan baik oleh para operator, sehingga pelayanan ke masyarakat menjadi lebih maksimal" pungkas Edhy Pujianto.

Berdasarkan landasan hukum penerbitan petunjuk teknis, regulasi ini mengacu pada aturan pusat yang mewajibkan pengesahan regulasi daerah paling lambat Februari 2026.

"Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026/2027 ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah paling lambat bulan Februari 2026 dan disampaikan kepada Kementerian melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat" tulis Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Kementerian menetapkan tenggat waktu tersebut agar setiap daerah memiliki landasan hukum yang kuat sebelum pengumuman pendaftaran resmi dibuka kepada masyarakat luas sebagaimana tercantum dalam aturan pusat.

"Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026/2027 ditetapkan dalam Keputusan Kepala Daerah paling lambat bulan Februari 2026 dan disampaikan kepada Kementerian melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat" kata SE Dirjen Paud Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Penyusunan petunjuk teknis di tingkat regional Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga mendapat sorotan kritis terkait legalitas dokumen pengganti kartu keluarga serta keadilan kuota afirmasi.

Daftar Distribusi Daya Tampung SMA Negeri di Wilayah Kalimantan Utara
Nama Sekolah Domisili Afirmasi Prestasi Mutasi Total
SMAN 1 Tanjung Selor 126 (35%) 108 (30%) 115 (32%) 11 (3%) 360
SMAN 2 Tanjung Selor 38 (35%) 32 (30%) 32 (30%) 6 (5%) 108
SMAN 1 Tanjung Palas 88 (35%) 76 (30%) 76 (30%) 12 (5%) 252
SMAN 1 Tanjung Palas Tengah 38 (35%) 32 (30%) 32 (30%) 6 (5%) 108
SMAN 1 Tanjung Palas Barat 51 (35%) 43 (30%) 43 (30%) 7 (5%) 144
SMAN 1 Tanjung Palas Utara 38 (35%) 32 (30%) 32 (30%) 6 (5%) 108
SMAN 1 Tanjung Palas Timur 38 (35%) 32 (30%) 32 (30%) 6 (5%) 108
SMAN 1 Tarakan 130 (30%) 130 (30%) 151 (35%) 21 (5%) 432
SMAN 2 Tarakan 130 (30%) 130 (30%) 151 (35%) 21 (5%) 432
SMAN 3 Tarakan 158 (35%) 135 (30%) 144 (32%) 13 (3%) 450
SMAN 1 Nunukan 86 (30%) 86 (30%) 101 (35%) 15 (5%) 288
SMAN 1 Sebatik 88 (35%) 76 (30%) 76 (30%) 12 (5%) 252
SMAN 1 Malinau 114 (35%) 97 (30%) 97 (30%) 16 (5%) 324
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author