Grup Musik Demon Hunter Menggugat Netflix Terkait Merek Dagang
Grup musik metal asal Amerika Serikat, Demon Hunter, melayangkan gugatan terhadap Netflix, Netflix Studios, dan promotor AEG Presents di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah California pada Selasa (18/8/2026). Gugatan terkait pelanggaran merek dagang atas penggunaan nama film 'KPop Demon Hunters'.
Melalui entitas korporasinya, Hyde Lane Inc., band yang telah berkarier selama 25 tahun tersebut menuding Netflix melakukan pelanggaran merek dagang, penunjukan asal yang palsu, dan persaingan tidak sehat. Pihak penggugat menilai lini produk serta rencana tur konser global film animasi Netflix tersebut tumpang tindih secara signifikan dengan hak kekayaan intelektual milik band.
Kerancuan konsumen akibat kemiripan nama tersebut dilaporkan telah terjadi di lapangan. Dalam berkas gugatan, Hyde Lane melampirkan bukti pesan surat elektronik dari seorang pembeli yang keliru memesan tiket konser Demon Hunter di Albany, New York seharga 500 dolar AS karena mengira pertunjukan tersebut merupakan acara anak-anak 'KPop Demon Hunters'.
"Apakah ada cara untuk mengembalikan uang saya atau memberi saya kredit atau semacamnya[?]" tulis pembeli tersebut dalam surat elektronik yang tercantum di berkas pengadilan. "Jika tidak dikembalikan, saya tidak akan bisa membeli tiket untuk acara 'K pop demon hunters' yang sebenarnya."
Gugatan tersebut juga menegaskan bahwa identitas merek yang dibangun secara konsisten oleh Demon Hunter selama seperempat abad kini berada dalam ancaman serius akibat dominasi pasar dan sumber daya besar yang dimiliki Netflix.
"Merek yang telah dibangun Hyde Lane secara hati-hati selama seperempat abad terakhir kini menghadapi krisis eksistensial, sehingga memerlukan pengajuan tindakan ini dan pemberian ganti rugi yang diminta dari Pengadilan ini," bunyi pernyataan resmi dalam dokumen gugatan Hyde Lane.
Hyde Lane mencatat telah mendaftarkan tiga merek dagang Demon Hunter ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS pada 2022, serta telah menggunakannya secara terus-menerus sejak 2001 untuk rekaman audio visual, lisensi lagu, hingga produk pakaian. Penggugat mendesak pengadilan melarang Netflix menggunakan nama 'KPop Demon Hunters' secara permanen, memulihkan hak merek dagang, serta menuntut ganti rugi materiil.
Menanggapi tuduhan hukum yang dilayangkan Hyde Lane ke pengadilan, pihak raksasa penstriman media tersebut memberikan bantahan resmi atas klaim pelanggaran merek dagang.
"Tuduhan-tuduhan ini tidak berdasar," ujar juru bicara Netflix. "Netflix telah menciptakan fenomena global pemenang Academy Award dengan KPop Demon Hunters yang telah menginspirasi para penggemar di seluruh dunia melalui musik, penceritaan, dan karakter-karakternya yang kuat. Kami berharap dapat membela diri secara gigih dalam masalah ini."
Film animasi 'KPop Demon Hunters' sendiri dirilis Netflix pada 2025 dan sukses memenangkan penghargaan film animasi terbaik di Golden Globes dan Oscars 2026. Proyek tersebut direncanakan berkembang ke sekuel film, serial televisi, hingga tur konser dunia pada 2027.