Aksi Demo BEM UI Diwarnai Perdebatan dan Aksi Saling Dorong
Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) diwarnai adu argumen sengit dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Gesekan fisik dan perdebatan memanas lantaran personel kepolisian memblokade jalur dan melarang rombongan mahasiswa melanjutkan aksi berjalan kaki menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Proses negosiasi antara pihak BEM UI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung berjalan alot terkait izin penggunaan ruang publik di sekitar Bundaran HI.
Pihak kepolisian beralasan keberadaan massa dan penggunaan alat pengeras suara di lokasi tersebut dapat mengganggu jalannya kegiatan para pekerja di perkantoran sekitar.
"Silakan anda menyampaikan aspirasi, kami yang akan menjaga, saya yang akan menjamin. Tapi jangan di sana (Bundaran HI). Dengan suara yang keras akan mengganggu gedung-gedung sekitar sini," kata Reynold, dilansir dari Kompas.com.
Pernyataan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut langsung mendapat bantahan keras dari perwakilan massa unjuk rasa BEM UI.
"Mana yang merasa terganggu, mana? Dengar saya sebentar, ini keamanan atau ketidaknyamanan?" kata Fathimah Azzahra.
Kapolres kemudian memberikan tanggapannya mengenai kondisi keberadaan orang di area perkantoran tersebut.
"Anda lihat berapa banyak gedung, menurut Anda ada orang tidak di situ? Ya, itu bagian dari pelayanan," ujar Reynold.
Massa BEM UI lantas menanyakan dasar hukum mengenai pelarangan menggelar aksi di titik kawasan tersebut.
"Aturan apa yang melarang (demo) di sini? Mana aturannya?" tanya Fathimah.
Kepolisian memberikan usulan agar lokasi penyampaian aspirasi dipindahkan ke titik lain yang telah ditentukan.
"Aturan yang memberikan kesempatan kepada rekan-rekan. Silakan di Silang Selatan Monas, silakan di DPR MPR," tutur Reynold.
Pihak mahasiswa menilai alasan gangguan terhadap masyarakat sekitar merupakan klaim satu pihak yang dibuat oleh kepolisian.
"Bapak mengatasnamakan warga, tapi kalau tidak sesuai apa yang diomongkan, Bapak harus bertanggung jawab. Pertanyaannya, siapa yang terganggu aksi kami? Kalau mereka dikasih kesempatan, mereka akan aksi bersama kami, tapi dihalangi-halangi sama Bapak," sanggah Fathimah.
Meski polisi menyarankan pemindahan lokasi ke Monas atau Gedung DPR/MPR, massa memilih bertahan di depan UOB hingga sore sambil menyampaikan orasi kritik pemerintah.
Kericuhan juga sempat dipicu oleh tindakan oknum polisi yang membentak pengemudi mobil komando mahasiswa agar memutar balik kendaraan pengeras suara tersebut.
"Ketika sedang berbicara dengan Pak Kapolres, tiba-tiba ada salah satu polisi ngomong ke sopir mokom kita untuk disuruh putar balik dengan dibentak-bentak sampai driver kita shock. Bukan disuruh dipinggirkan, tapi benar-benar disuruh putar balik enggak boleh pakai mokom. Alasannya karena semua orang di gedung-gedung ini akan terganggu kalau kita pakai pengeras suara," tegas Fathimah.
Situasi sempat memuncak hingga terjadi aksi saling dorong di jalur Transjakarta Jalan Jenderal Sudirman sebelum akhirnya mereda setelah pimpinan aksi memberikan imbauan penenangan.
"Saya yang akan menjaga anak-anak saya," teriak Fathimah.