Daus Mini Laporkan Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Komedian Daus Mini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan akun media sosial yang diduga mencatut nama dan fotonya pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Laporan polisi tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya, Zecky Alatas, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah somasi terbuka yang sebelumnya dilayangkan tidak diindahkan oleh pemilik akun.
Daus menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari langkah sebelumnya guna memproses pihak yang mengatasnamakan dirinya.
"Kita mau ngelanjutin tindakan yang kemarin yang masalah pencemaran nama baik dan sebagainya. Yang ada akun yang mengatasnamakan nama Daus Mini," kata Daus Mini di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Pihak Daus Mini sempat memberikan tenggang waktu kepada pemilik akun agar menghentikan perbuatannya sebelum akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi.
"Buat laporan kita hari ini ada pelanggaran Undang-Undang ITE. Karena kenapa baru hari ini kita buat laporan? Kita kasih spare waktu, biar mereka berpikir.
Ternyata tambah menjadi-jadi. Nah kita akan buktikan pada hari ini laporan kita, sesuai dengan apa yang kita laporkan, unsur-unsurnya masuk," ujar Zecky.
Kesempatan yang diberikan selama kurun waktu dua hingga tiga minggu tidak dimanfaatkan oleh terduga pelaku, sehingga pihak Daus menutup pintu damai.
"Beberapa minggu yang lalu, ini harus betul-betul dikasih pelajaran ya, si oknum ini. Jadi tidak ada kata damai atau maaf karena sudah kasih kesempatan kok, lebih kurang dua minggu, tiga minggulah. Udah cukup, cukup baiklah ya," tegasnya.
Menurut kuasa hukumnya, akun tersebut tidak hanya mencatut identitas kliennya tetapi juga memuat konten yang memicu kebencian serta unsur suku dan ras.
"Pelanggarannya itu seseorang mengatasnamakan Daus Mini. Menggunakan akunnya Daus Mini. Seolah-olah Daus Mini ini ada produk pro dan kontra, dan menjelek-jelekkan suku, ras, dan lain-lain," jelasnya.
Pernyataan tersebut ditegaskan kembali oleh Daus yang menyebut penyalahgunaan foto dan namanya telah memicu polemik di tengah masyarakat.
"Iya, jadi ada si Mr. X ini, si oknum ini, menggunakan atribut nama saya dan juga foto saya. Dia ngisi kontennya itu ujaran kebencian, dan juga akhirnya menimbulkan yang namanya pro dan kontra tadi," kata Daus.
Sebelumnya, somasi terbuka telah dilayangkan kepada pemilik akun TikTok terkait pada akhir Juni 2026 akibat penyebaran muatan negatif tersebut.