CITA Kritik Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak

Share

Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) mengkritik kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggandeng Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri untuk memperluas basis data wilayah dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak pada Minggu (19/7).

Langkah baru DJP tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Regulasi ini memperluas pemanfaatan teknologi informasi seperti remote sensing dan web scraping hingga tingkat desa.

Kepala Riset CITA Fajry Akbar menilai pola baru ini berisiko memicu sengketa dengan wajib pajak jika kualitas data yang diperoleh rendah atau fiskus memiliki interpretasi berbeda.

"Sudah pasti akan memunculkan sengketa baru, terlebih jika kualitas datanya rendah atau fiskus mempunyai interpretasi yang berbeda atas data tersebut," kata Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) seperti dilansir dari jpnn.com.

Fajry meminta DJP memperjelas batasan terkait pembangunan jejaring informasi tersebut agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha di pedesaan.

"Sayangnya, surat edaran ini tidak menjelaskan apa yang dimaksud pembangunan jejaring informasi tersebut, begitu pula batasannya sampai mana?," kata Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA).

Menurut Fajry, pelibatan unsur TNI dan Polri berpotensi memunculkan kesan militeristik dalam proses penggalian penerimaan pajak yang berada di ranah sipil.

"Di sisi lain, ini memberi rasa khawatir pada para pelaku usaha UMKM di pedesaan," kata Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA).

Pemerintah disarankan untuk menurunkan target penerimaan pajak dan mengefisiensikan belanja di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Fajry menyebut rata-rata penghasilan pekerja di Indonesia merupakan yang terendah di ASEAN berdasarkan data International Labour Organization (ILO).

"Kalau Anda gunakan data ILO (International Labour Organization), rata-rata penghasilan pekerja di Indonesia menjadi yang paling rendah di ASEAN. Wajar kalau tax ratio menjadi salah satu yang paling rendah se-ASEAN," kata Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA).

CITA menilai target pajak yang terlampau tinggi mendorong pengawasan berlebihan, padahal pertumbuhan ekonomi semester I-2026 lebih banyak ditopang belanja pemerintah.

"Apa yang mendorong ekonomi pada semester I? Lebih banyak karena government spending. Siapa yang menikmati?

Para pengusaha SPPG dan yang terkait. Itu yang harus dikejar-kejar pajaknya," kata Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA).

Realisasi penerimaan pajak nasional pada semester I-2026 tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut setara dengan 43,9 persen dari target APBN 2026 atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author