Bursa Kripto CFX Perkuat Perlindungan Konsumen dan Regulasi Aset Digital

Share

PT Central Finansial X (CFX) berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto nasional melalui edukasi, penguatan perlindungan konsumen, serta kolaborasi lintas sektor dalam ajang CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mendorong kedewasaan ekosistem digital nasional sekaligus memperluas pemanfaatan aset kripto di luar aktivitas perdagangan konvensional. Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan fokus utama institusinya dalam membangun fondasi industri tersebut.

"Pada penyelenggaraan CCC tahun ini, kami fokus pada penguatan pilar kepercayaan (trust) sebagai kunci utama kedewasaan dan inovasi ekosistem. Kami percaya bahwa untuk mendorong skalabilitas industri, seluruh pihak harus bergerak dalam sinergi yang sama. Oleh karena itu, salah satu fokus utamanya adalah mendorong perkembangan dan perluasan use case aset kripto di luar aktivitas perdagangan," ujar Subani.

Pihak manajemen menilai pertumbuhan sektor ini membutuhkan pemanfaatan teknologi yang mampu memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian nasional. Hubungan kerja sama dengan berbagai inovator lokal, akademisi, dan anggota bursa terus diintensifkan demi mencapai integrasi ekosistem yang sehat.

"CCC 2026 merupakan bentuk komitmen nyata Bursa Kripto CFX dalam menciptakan ruang yang melahirkan gagasan-gagasan konkret untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas. Menyambut ulang tahun Bursa Kripto CFX yang ketiga ini, kami berharap inovasi Bursa Kripto CFX dan kolaborasi yang terjalin dengan anggota bursa, universitas, dan inovator lokal dapat mendorong kemajuan industri aset kripto yang aman dan dipercaya," kata Subani.

Bersamaan dengan komitmen tersebut, institusi ini menyelenggarakan kembali penghargaan Anugerah Ksatria CFX 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi para anggota bursa yang berkontribusi nyata. Kolaborasi menyeluruh dinilai menjadi instrumen krusial dalam mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.

"Kami juga akan ada anugrah ksatria CFX 2026 yang kita sudah lakukan tahun lalu tahun ini juga akan kami berikan kepada anggota member kami yang telah berkontribusi sesuai dengan kategorinya. Visi kedaulatan digital dan menjadi pemimpin global tidak bisa dicapai oleh CFX sendirian, kuncinya adalah kolaborasi kita semua. terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan sponsor yang telah mendukung acara ini, semua pihak yang terlibat dan maju bersama-sama kita merajut masa depan aset kripto yang berdaya saing, kuat, berdaulat dan berintegritas," ujar Subani.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti penguatan regulasi domestik setelah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan ini dipandang memberi kepastian hukum yang kokoh bagi pelaku industri.

"Karena baru saja disahkan revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan pengeluatan sektor keuangan P2SK. Di mana di P2SK yang paling baru, itu kita membicarakan banyak hal tentang aset kripto," kata Misbakhun.

Kebijakan tersebut memposisikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling progresif dalam menyusun regulasi aset digital setingkat undang-undang. Upaya ini diarahkan untuk mengubah paradigma publik terhadap instrumen digital tersebut.

"Dan formalisasi regulasi ini menurut saya Indonesia, salah satu negara yang paling advance dalam banyak melakukan regulasi di kripto pada level Undang-Undang. Dan ini kalau menurut saya membuat Indonesia berada dalam sebuah prinsip, kita membicarakan tentang berdaulat. Ketika kita paradigma, paradigma yang paling kita ingin buat, bahwa selama ini kripto ini selalu orang mengatakan sebagai alat spikulasi. Sekarang kita ingin menuju kepada sebuah upaya bahwa mereka terlibat langsung pada aktivitas yang sangat kuat. Yaitu menuju infrastruktur real sebagai sebuah bagian dari aset keuangan," ujar Misbakhun.

Melalui sinkronisasi aturan dan edukasi yang berkelanjutan, ekosistem aset digital di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dengan aman serta memiliki daya saing kompetitif di kancah global.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author