Cara Cek Desil DTSEN dan Mengajukan Pembaruan Data
Prosedur ini memandu Anda untuk mengecek status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mengajukan pembaruan data jika tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Hasil akhir dari panduan ini adalah terverifikasinya status kesejahteraan Anda dalam basis data pemerintah untuk keperluan program sosial.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Akses internet dan perangkat (HP/Komputer)
- Aplikasi Cek Bansos (opsional)
- Dokumen pendukung kependudukan
Cara Cek Desil DTSEN
- Melalui Situs Resmi DTSEN
- Buka situs
dtsen-form.bps.go.id. - Pilih menu Lainnya.
- Masukkan NIK KTP dan kode CAPTCHA.
- Klik Cek Data.
- Pilih menu Cek Desil untuk melihat status desil yang tercatat.
- Buka situs
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Lakukan pendaftaran atau registrasi akun.
- Setelah berhasil, masuk atau login ke aplikasi.
- Pilih menu yang tersedia untuk melihat data kepesertaan dan informasi terkait.
- Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Masyarakat juga dapat mendatangi Dinas Sosial di wilayah masing-masing.
- Sampaikan permintaan untuk mengetahui data dan status desil yang tercatat.
- Petugas akan membantu memberikan informasi sesuai data yang tersedia.
Cara Ajukan Pembaruan Data DTSEN
Peringatan: Pengajuan pembaruan desil DTSEN tidak otomatis menurunkan tingkat desil Anda. Data akan diverifikasi ulang dan dihitung kembali oleh BPS secara periodik. Pastikan seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
- Melalui Situs DTSEN
- Buka
dtsen-form.bps.go.id. - Pilih Lainnya.
- Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, kemudian klik Cek Data.
- Pilih menu Pembaruan Data.
- Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas.
- Buka
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun.
- Pilih menu Usulkan Pembaruan.
- Lengkapi jawaban pada pertanyaan yang tersedia dalam formulir usulan.
- Tunggu proses verifikasi dan kedatangan petugas pendamping sosial untuk melakukan survei ke rumah.
- Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat atau Dinas Sosial.
- Sampaikan permohonan pembaruan data kepada petugas.
- Lengkapi informasi atau dokumen yang diperlukan.
- Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan survei lapangan.
Setelah proses pengajuan selesai, petugas akan melakukan verifikasi dan survei lapangan. Desil akan dihitung kembali oleh BPS secara berkala sesuai hasil pemutakhiran kondisi sosial ekonomi terbaru.