Camat Mawasangka Minta Maaf Soal Penggunaan Karpet Desa

Share

Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik akibat dugaan penggunaan karpet masjid sebagai alas panggung pimpinan dan tamu undangan dalam upacara HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penggunaan alas tersebut berlangsung dalam upacara peringatan kemerdekaan yang diselenggarakan di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka. Pihak kecamatan memberikan klarifikasi atas asal-usul barang yang digunakan di atas panggung tersebut.

"Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid," ujar Camat Mawasangka, Imaduddin.

Penggunaan kain alas tersebut ditujukan sebagai pelapis lantai panggung utama yang ditempati oleh para pejabat serta tamu undangan selama agenda pengibaran bendera berlangsung.

"Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa," katanya.

Pihak kecamatan menegaskan status kepemilikan perlengkapan tersebut bukan merupakan bagian dari sarana ibadah yang aktif. Barang tersebut merupakan aset lama milik pemerintah desa setempat yang dipinjamkan kepada panitia acara.

Meski menegaskan bahwa benda itu merupakan inventaris desa dan bukan fasilitas masjid yang aktif digunakan, pihak pemerintah kecamatan tetap menyampaikan penyesalan atas polemik yang timbul di masyarakat.

"Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf," kata Imaduddin.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Buton Tengah HUT RI Mawasangka
Editors Team
gilang-permana-putra
Author