Bursa Efek Indonesia Resmi Meluncurkan Produk ETF Emas Pertama
Bursa Efek Indonesia resmi mencatatkan dan memperdagangkan instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada Senin (10/8/2026), dilansir dari Detik Finance. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia untuk memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas.
Instrumen reksa dana yang diperdagangkan di bursa ini menggunakan emas fisik sebagai aset dasar. Dalam ekosistem ini, PT Pegadaian (Persero) bertindak sebagai penyedia aset dasar melalui Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai bukti kepemilikan emas secara elektronik.
Satuan kepemilikan EGR merepresentasikan emas fisik digital, dengan rincian 1 gram emas setara dengan 1.000 EGR. Sementara itu, ketentuan satuan basket ETF diserahkan kepada kebijakan masing-masing Manajer Investasi.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menggarisbawahi peran strategis perusahaannya dalam menjaga ketersediaan underlying asset tersebut.
"Kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas," ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan.
Pegadaian mendukung penerbitan EGR dengan jaringan produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99% serta fasilitas penyimpanan vault berstandar internasional. Rekonsiliasi data fisik dan elektronik dilakukan secara berkala sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026.
Pengembangan produk ini telah dirintis sejak 2024 oleh BEI dan OJK, diikuti penandatanganan MoU operasional antara Pegadaian dan KSEI pada 2025. Pihak kementerian keuangan turut menilai langkah ini penting untuk pendalaman pasar keuangan nasional.
"Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. tahun 2025 aset kelolaan ETF Emas global mencapai USD 559 Billion dengan kepemilikan emas 4.025 ton. ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan RI.
Pelaksanaan investasi instrumen ini juga dipastikan telah memenuhi landasan syariah. Landasan tersebut mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
"ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu ya," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Landasan hukum operasional produk diperkuat melalui penerbitan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset yang mendasari berupa emas. Pelaksanaannya melibatkan Manajer Investasi, Bank Kustodian, Dealer Partisipan, KSEI, dan OJK.
Dukungan terhadap potensi pasar modal nasional melalui instrumen ini juga disampaikan oleh pihak pemerintah pusat.
"Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Di sini saya juga sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika USD 200 milyar, China USD 45 milyar, India USD 17,5 milyar.
Jumlah Emas di Pegadaian saja 153 Ton, atau US$ 20 milyar. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Acara peluncuran ETF Emas tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, perwakilan BEI, KSEI, serta asosiasi pelaku pasar modal.