Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Remaja Bersenjata di Bekasi

Share

Aksi dugaan tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda berhasil digagalkan oleh personel Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/6/2026) dini hari. Langkah antisipasi ini berujung pada penangkapan tiga orang pemuda serta penyitaan beberapa senjata tajam berbahaya sebagai barang bukti, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Tiga remaja diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Sabtu (20/6/2026).

Penyisiran di beberapa lokasi rawan gangguan keamanan dilakukan oleh petugas sebelum menemukan sekelompok pemuda tersebut berkumpul pada jam rawan.

"Saat patroli berlangsung, petugas mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan," ungkap Kombes Henik Maryanto. Kegiatan pengamanan di lapangan ini diintensifkan demi memastikan ketertiban lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dari potensi kejahatan jalanan.

"Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," ujar Kombes Henik Maryanto. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita senjata tajam jenis cocor bebek, bambu, serta mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon genggam milik para pelaku.

"Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," beber Kombes Henik Maryanto. Guna mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian melanjutkan penyisiran wilayah hingga pagi hari dan mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. "Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam," pungkas Kombes Henik Maryanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author