BRI Gelar Buyback Saham Maksimal Rp500 Miliar
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham dengan alokasi dana maksimal mencapai Rp500 miliar ditengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Langkah strategis perbankan pelat merah tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026 mendatang seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Valuasi harga saham perusahaan berkode BBRI saat ini dinilai pihak manajemen masih berada di bawah nilai wajar dan belum mencerminkan kekuatan fundamental perseroan.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” imbuh Dhanny, Corporate Secretary BRI.
Aksi korporasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang mengalami tekanan signifikan.
Pihak manajemen memastikan pendanaan untuk buyback tetap mematuhi POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023 dengan mengedepankan harga pembelian yang wajar.
Ketidakpastian ekonomi dunia, ketegangan geopolitik Timur Tengah, lonjakan harga minyak, hingga arus modal keluar dari negara berkembang menjadi tantangan global yang menekan pasar keuangan saat ini.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegas Dhanny.
Kondisi permodalan perseroan tercatat tetap solid setelah memperhitungkan proforma laporan keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026 dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 22,86 persen dan Return on Equity (ROE) pada level 18,37 persen.
Saham hasil pembelian kembali ini nantinya direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, Direksi, dan Dewan Komisaris setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny.