BPJS Kesehatan Alami Tekanan Rasio Klaim Sebesar 108 Persen

Share

BPJS Kesehatan mencatat lonjakan rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menembus angka 108,72 persen per April 2026 akibat tingginya beban biaya pelayanan medis dibanding pendapatan iuran. Data keuangan tersebut dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Selasa (9/6/2026).

Kondisi keuangan program jaminan sosial ini mengalami ketidakseimbangan yang terus berlanjut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, defisit atau selisih kurang antara pendapatan dan beban pelayanan tersebut menyentuh angka sekitar Rp 5,2 triliun.

"Secara histori, sejak awal penyelenggaraan JKN, rasio klaim program JKN telah berada di atas 100%. Hal ini menunjukkan tingginya tekanan antara pendapatan dan biaya pelayanan kesehatan. Setelah sempat membaik pada tahun 2019, tahun 2023 rasio klaim kembali meningkat dan pada April 2026 telah mencapai 108,72%," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Secara rinci, realisasi beban pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh lembaga ini melonjak hingga Rp 65,03 triliun per April 2026. Di sisi lain, perolehan pendapatan iuran yang berhasil dihimpun dari para peserta hanya mencapai Rp 59,8 triliun.

"Sampai dengan April 2026, beban pelayanan kesehatan mencapai Rp 65,03 triliun, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 59,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan biaya pelayanan kesehatan berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan program," ungkap Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Manajemen merancang sejumlah langkah strategis demi mengamankan ketahanan dana jaminan sosial. Dari aspek penerimaan, instansi ini mengoptimalkan penagihan, memacu kepatuhan badan usaha, merekrut ulang peserta nonaktif, serta memaksimalkan sistem digital hingga meraup tambahan Rp 2,3 triliun sepanjang 2025.

"Optimalisasi pendapatan iuran melalui peningkatan kepatuhan badan usaha, rekrutmen dan reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital. Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp 2,3 triliun pada tahun 2025," tutur Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Selain mendongkrak pemasukan, efisiensi juga diterapkan melalui penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama serta pengetatan verifikasi klaim guna mengendalikan laju biaya manfaat.

"Upaya tersebut berkontribusi pada optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp 13,18 triliun pada tahun 2025," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author