BPI Danantara Pangkas Jumlah BUMN Guna Atasi Inefisiensi

Share

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah mempercepat perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada Kamis (12/6/2026). Langkah restrukturisasi besar-besaran ini diambil untuk mengatasi masalah inefisiensi dan kerugian yang melanda sebagian besar perusahaan pelat merah tersebut.

Proses penyusutan atau streamlining ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun ini, seperti dilansir dari Detik Finance. Berdasarkan data internal, sebanyak 52 persen dari total 1.077 perusahaan negara saat ini berada dalam kondisi merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.

Kendati terjadi pengurangan jumlah entitas secara drastis, manajemen menjamin kebijakan ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para karyawan. Pegawai dari perusahaan yang terdampak akan dipertahankan dan dipindahkan ke dalam struktur perusahaan baru hasil konsolidasi.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," tegas Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Pihak Danantara menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan pekerja ini diambil setelah melalui kalkulasi matang mengenai total beban biaya tenaga kerja tahunan. Nilai penghematan dari integrasi perusahaan dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai yang dipertahankan.

"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Praktik transaksi berlapis tersebut ditemukan pada beberapa kelompok usaha, termasuk di antaranya lingkungan Telkom Group pada pengerjaan proyek jaringan serat optik. Danantara juga menerapkan strategi penggabungan pada rantai bisnis terintegrasi seperti PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS).

"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2-3 triliun," jelas Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Dengan struktur operasional baru yang memangkas biaya transaksi internal dan kerugian akuntansi, Danantara memproyeksikan potensi penghematan langsung sebesar Rp50 triliun per tahun. Angka tersebut dapat diraih setelah jumlah perusahaan menyusut menjadi sekitar 254 entitas.

"Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author