PT Bank Negara Indonesia Menepis Isu Kebocoran Data Nasabah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengklarifikasi isu kebocoran data nasabah yang ramai di media sosial pada Jumat (22/5/2026) dengan menegaskan tidak ada indikasi pengambilan data secara ilegal.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan setelah beredarnya informasi di ruang publik mengenai penjualan data nasabah BNI berukuran 1,5 terabyte oleh akun @karsapolitik beserta kolaboratornya, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Akun yang sering mengulas kritik politik tersebut menyertakan identitas korporasi BNI tanpa bukti dokumen konkret, melainkan hanya menyajikan narasi dampak negatif kebocoran data.
"Jika jatuh ke tangan yang salah, reputasi finansial dan privasi jutaan nasabah kini berada diujung tanduk," tegas akun @karsapolitik.
Pihak manajemen BNI merespons unggahan tersebut dengan melakukan investigasi menyeluruh, memperkuat pengamanan, dan berkoordinasi bersama otoritas berwenang sesuai regulasi.
"Hingga saat ini, kami tidak menemukan indikasi adanya pengambilan atau pemindahan data nasabah secara tidak sah," ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Okki menjelaskan bahwa Tim IT Security BNI terus memantau dan memperkuat sistem perbankan secara berkala demi menangkal segala bentuk gangguan keamanan siber.
Saat ini, manajemen memastikan seluruh layanan digital maupun fisik seperti mobile banking, ATM, dan kantor cabang tetap beroperasi secara normal untuk melayani transaksi nasabah.
BNI mengimbau masyarakat agar mengabaikan informasi tidak terverifikasi dan menyarankan nasabah mengganti PIN serta kata sandi secara berkala guna mengantisipasi maraknya serangan siber.
Klaim serupa dalam periode 18–21 Mei 2026 juga dilaporkan menyerang lembaga lain seperti BCA, BSSN, Disdukcapil, KPK, hingga TNI melalui akun pemantau siber @DailyDarkWeb.