Pemilik Toyota Agya Mulai Bayar Biaya Servis Setelah Masa Gratis Habis
Biaya perawatan untuk kendaraan Toyota Agya kini mulai dibebankan kepada pemilik setelah masa pembebasan biaya pengerjaan resmi berakhir. Dilansir dari Detik Oto, pengeluaran berkala ini wajib dipersiapkan oleh konsumen yang masa perawatan gratisnya sudah tidak berlaku lagi.
Pihak produsen otomotif Toyota sendiri sebenarnya menyediakan jaminan perawatan ekonomis bagi para pelanggan mereka lewat program khusus. Layanan khusus yang dinamakan program T-Care Lite tersebut ditujukan bagi unit kendaraan dengan model terbaru.
Pemberlakuan masa program jaminan perawatan T-Care Lite ini berlaku secara resmi untuk transaksi pembelian mobil sejak bulan Januari 2023. Melalui program ini, konsumen mendapatkan keuntungan berupa pembebasan biaya pengerjaan teknis di bengkel resmi.
Keuntungan pembebasan biaya jasa ini dinikmati oleh pemilik kendaraan hingga mobil memasuki jadwal pelaksanaan servis ke-7. Batasan pengerjaan gratis ini mengikuti panduan jarak tempuh kendaraan yang dibatasi maksimal hingga menyentuh angka 60.000 kilometer.
Situasi pembiayaan akan berubah secara signifikan ketika pemilik kendaraan mulai memasuki jadwal perawatan berikutnya atau setelah servis ke-7 selesai. Pada tahapan baru ini, pemilik mobil bakal dikenai biaya jasa pengerjaan sekaligus pembelian spare part.
Besaran dana yang harus dikeluarkan oleh setiap konsumen dipastikan berbeda-beda karena sangat bergantung pada model mobil yang dimiliki. Sebagai contoh nyata, biaya untuk unit Toyota Agya bahkan bisa menyentuh nominal Rp 2 jutaan lebih pada periode tertentu.
Guna memberikan gambaran yang lebih terperinci, dokumen resmi dari laman Toyota Astra Motor menjabarkan estimasi biaya untuk pemilik kendaraan. Perhitungan simulasi pengeluaran ini dimulai khusus untuk pelaksanaan servis ke-8 bagi para pengguna Toyota Agya.
Rincian estimasi pengeluaran berkala ini menyasar pada varian unit kendaraan Toyota Agya tipe 1.2 M/T dengan sistem transmisi manual. Pada pengerjaan servis ke-8, terdapat dua pos pengeluaran utama yang wajib dipenuhi oleh konsumen.
Pos pengeluaran pertama yang wajib dibayarkan oleh pemilik mobil adalah upah atau biaya jasa teknisi bengkel resmi. Dana yang harus dipersiapkan untuk membayar komponen jasa servis ke-8 ini adalah sebesar Rp 564 ribu.
Pos pengeluaran kedua yang tidak kalah penting adalah biaya pembelian suku cadang baru yang harus diganti sesuai prosedur. Nilai pembelanjaan part atau suku cadang untuk unit Toyota Agya 1.2 M/T ini berada di angka Rp 416 ribu.