BI Rate Naik Memicu Potensi Kenaikan Bunga Kredit Kendaraan Baru

Share

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen yang berpotensi mendorong kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor baru dilansir dari Detik Oto.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada nasabah dengan kontrak berjalan, melainkan memicu kenaikan suku bunga pembiayaan baru.

"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," kata Suwandi.

Suku bunga acuan yang meningkat berpotensi menaikkan biaya dana perusahaan pembiayaan karena sekitar 70 persen sumber pendanaan multifinance berasal dari pinjaman perbankan.

"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," ujar Suwandi.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap agar kenaikan BI Rate ini tidak langsung berimbas pada sektor kredit kendaraan bermotor pada Rabu (10/6/2026).

"Memang naik menjadi 5,5 persen, mudah-mudahan suku bunga KKB (kredit kendaraan bermotor) tidak langsung naik juga," ujar Jongkie.

Selain faktor bunga, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga menjadi tantangan karena berpotensi menyesuaikan harga jual sepeda motor dan mobil yang masih bergantung pada komponen impor.

"Biasanya pelaku industri otomotif itu nggak segampang itu 'oh ini naik, hari ini kita (naikkan harga mobil)'. Kan kita bukan kayak fast moving things, perlu penghitungan. Sebab kalau kemudian itu terlalu gegabah, itu yang terjadi malah sebaliknya, orang akan nahan beli. Begitu nahan beli, ini kan stoknya banyak. Stok barang jadi, yang belum jadi, komponen, dan sebagainya. Komitmen buat beli raw material. Panjang. Jadi kita jaga optimismenya," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author