BI dan Bank Sentral China Perkuat Kerja Sama Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) memperdalam kerja sama bilateral untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Kolaborasi ini dilakukan melalui perluasan penggunaan mata uang lokal serta penguatan infrastruktur keuangan kedua negara.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Pertemuan Tingkat Tinggi yang dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng pada 11 Juni 2026 di Shanghai, China. Seperti diberitakan oleh Bloombergtechnoz, kedua bank sentral sepakat menjajaki peningkatan nilai kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).
Kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Selain itu, konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok diperkuat melalui tiga capaian utama.
Capaian pertama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Local Currency Transaction (LCT) yang mencakup Indonesia dan Hong Kong. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Gubernur Perry, Gubernur Pan, dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA) Eddie Yue.
Kerja sama tersebut memperkuat kerangka LCT yang telah ada untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi dan mendukung integrasi pasar keuangan regional yang lebih mendalam.
Capaian kedua adalah peluncuran implementasi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok yang didukung oleh kerangka LCT. Inisiatif ini mempermudah transaksi ritel lintas batas agar lebih cepat, efisien, dan inklusif sekaligus mendukung konektivitas ekonomi digital.
Melalui implementasi ini, penyedia jasa sistem pembayaran yang mendukung transaksi QR lintas batas memiliki jangkauan yang lebih luas. Jumlah penyedia kini mencapai 191 di Tiongkok dan 24 di Indonesia.
Pada capaian ketiga, Bank Mandiri secara resmi ditetapkan sebagai peserta langsung (direct participant) dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS), yaitu sistem pembayaran lintas batas milik Tiongkok. Partisipasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi proses kliring dan penyelesaian transaksi kedua negara.
"Ke depan kerja sama keuangan akan memperkuat transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan Tiongkok, mengembangkan infrastruktur keuangan, serta memperluas kerja sama antarbank sentral, termasuk pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia," papar Perry, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Gubernur Pan menambahkan bahwa Tiongkok dan Indonesia, sebagai ekonomi utama dan mitra strategis di kawasan, memiliki tanggung jawab bersama untuk memperdalam kerja sama ekonomi dan keuangan bilateral.
Seluruh capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan keuangan bilateral kedua negara. Langkah ini diharapkan dapat membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, BI dan PBOC juga menandatangani MoU mengenai Pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan mendukung pengembangan ekosistem RMB domestik melalui penyediaan likuiditas Renminbi yang memadai untuk perdagangan dan investasi.
Komitmen kedua bank sentral dalam mendorong integrasi ekonomi melalui perluasan konektivitas sistem pembayaran diharapkan membuat pasar keuangan lebih efisien. Kerja sama ini diyakini akan memperkuat stabilitas ekonomi dan ketahanan sistem keuangan di kedua negara.