BEM se-Malang Raya Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Korupsi

Share

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Dukungan ini diberikan karena praktik korupsi dinilai sangat merugikan masyarakat.

Koordinator BEM se-Malang Raya, Moh Fauzi, menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras kejahatan korupsi yang memiskinkan hajat hidup orang banyak. Mahasiswa juga mendesak agar proses hukum berjalan objektif dan bersih dari intervensi.

"Kami menyoroti tajam keterlibatan militer dalam proses penyelidikan kasus mega korupsi batu bara ini," kata Moh Fauzi.

Dukungan serupa datang dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Tongat. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak manapun yang menghalangi penyidikan yang sedang berjalan.

"Sepanjang dugaan terjadinya tipikor tersebut telah dikuatkan dengan bukti yang cukup, maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak melanjutkan proses pengungkapan kasus tipikor tersebut. Siapapun yang menghalangi proses pemeriksaan tipikor dapat dilaporkan kepada aparat yang berwenang atau berwajib," katanya.

Seperti diberitakan oleh Detikcom, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri sebelumnya melakukan penggeledahan serempak di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7). Operasi bersama ini menyasar ruko, money changer, kafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi penggeledahan. Barang bukti yang diamankan meliputi emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa pengusutan ini merupakan penyelidikan bersama. Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout di Sumatera, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI selaku anak usaha Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto.

Budi menambahkan bahwa penanganan kasus oleh Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ini mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bem malang raya korupsi polri
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author