BEI Respons Ancaman Penurunan Kasta Pasar Saham Indonesia dari S&P Dow Jones

Share

Bursa Efek Indonesia (BEI) menaruh perhatian khusus terhadap pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) terkait posisi pasar modal dalam negeri. Seperti diberitakan oleh Bloombergtechnoz, bursa saham tanah air masuk dalam daftar pantauan atau watchlist untuk proses peninjauan pada tahun 2027. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada risiko penurunan kelas, dari yang sebelumnya berstatus pasar berkembang atau emerging market menjadi bursa perbatasan alias frontier market.

"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," jelas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, Rabu (8/7/2026).

Langkah tindak lanjut ini akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pemangku kepentingan terkait demi merespons poin-poin yang menjadi perhatian lembaga indeks global tersebut. "Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," imbuh Jeffrey.

S&P DJI menjabarkan dalam laporannya bahwa evaluasi status ini didasarkan pada perkembangan reformasi pasar modal di Indonesia sampai akhir tahun ini. Apabila proses pembenahan berjalan baik, Indonesia memiliki peluang besar untuk mempertahankan predikat emerging market.

Namun, jika perbaikan dinilai tidak cukup signifikan, S&P siap mengambil langkah lanjutan berupa reklasifikasi menjadi Frontier Market.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author