BEI Agendakan Pertemuan dengan S&P DJI Bahas Status Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadwalkan pertemuan dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) di Gedung BEI Jakarta pada Rabu (8/7/2026) menyusul adanya sinyal penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, S&P DJI memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2026 bagi otoritas pasar modal dalam menunjukkan kemajuan reformasi sebelum keputusan final ditetapkan. Langkah komunikasi ini diambil untuk memaparkan berbagai evaluasi kebijakan yang telah berjalan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan oleh pihak bursa guna meminta kejelasan waktu diskusi.
"Atas pengumuman S&P kita sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P. Sejauh ini kita sudah kontak cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P," kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.
Pihak otoritas bursa rencananya bakal memaparkan sejumlah pembenahan yang mencakup keterbukaan data jenis investor, pengungkapan pemegang saham di atas 1%, pemberlakuan free float minimal 15% dengan transisi tiga tahun, hingga kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).
"Kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider, dalam hal ini dengan MSCI juga dan dengan FTSE. Atas pengumuman S&P pagi ini, terus terang kita akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.
BEI kini juga sedang mengumpulkan masukan dari anggota bursa dan investor institusi melalui survei sebagai bahan evaluasi bersama OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO). Sejumlah regulasi baru yang telah diterbitkan diklaim membutuhkan waktu untuk memperlihatkan hasil nyata di pasar keuangan.