BEI dan OJK Tanggapi Masuknya Masjid Istiqlal ke Bursa Efek

Share

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Masjid Istiqlal dalam ekosistem pasar modal melalui integrasi pengelolaan wakaf produktif pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pengelolaan dana filantropi Islam tersebut dirancang untuk memperkuat peran ekonomi rumah ibadah melalui skema investasi syariah yang dikelola secara profesional oleh manajer investasi.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan adanya kolaborasi strategis berbasis filantropi Islam yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal tersebut di Main Hall BEI, Jakarta.

"Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu, akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah itu yang sedang dikerjakan," ungkap Jeffrey.

Ia menjelaskan bahwa instrumen yang digunakan dapat berupa reksadana syariah berunderying saham, meski total nilai dana wakaf produktif yang telah bergulir tersebut belum dipublikasikan secara mendetail.

"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah, ya tentu filantropi islam yang kita dukung," jelas Jeffrey.

Dari pihak regulator, OJK masih melakukan pembahasan intensif mengenai mekanisme integrasi pengelolaan dana umat tersebut dengan menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik.

"Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Inisiatif ini melanjutkan langkah Istiqlal Global Fund di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang sebelumnya telah meluncurkan Wakaf Saham Istiqlal bersama PT Majoris Asset Management pada akhir tahun 2025.

Langkah penyerapan wakaf melalui pasar modal ini menjadi krusial mengingat data Badan Wakaf Indonesia mencatat akumulasi wakaf uang nasional baru mencapai Rp 3,5 triliun, masih jauh dari potensi tahunan yang diperkirakan sebesar Rp 181 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author