Bursa Efek Indonesia Buka Suspensi Perdagangan Saham ZATA
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut pemblokiran sementara perdagangan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut memicu lonjakan harga saham pemilik merek busana muslim Elzatta ini hingga 34 persen ke level Rp67 per lembar.
Pencabutan suspensi tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-UPT-00013/BEI.PLP/07-2026. Otoritas bursa mengakhiri penghentian perdagangan pasca-perseroan merampungkan penyerahan laporan keuangan auditan tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Otoritas pasar modal menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban laporan keuangan tersebut telah tuntas sesuai batas waktu 30 Juni 2026. Bursa juga memastikan tidak ada kondisi material lain yang menghalangi perdagangan efek ZATA.
Perdagangan saham ZATA langsung dibuka efektif sejak pra-pembukaan sesi pertama. Saham emiten ritel pakaian ini sebelumnya berada di harga Rp50 saat perdagangan terakhir sebelum disuspensi pada 29 Juni 2026.
Pada awal perdagangan Rabu pagi, saham ZATA sempat melesat 26 persen ke level Rp63 per saham dan memuncaki daftar kenaikan tertinggi. Nilai transaksi pembukaan tercatat mencapai Rp32,92 miliar dengan volume perdagangan sebesar 520,8 juta saham.
Pergerakan saham terus meningkat hingga melonjak 34 persen atau naik Rp17 menuju posisi Rp67 pada perdagangan siang hari. Meski demikian, BEI memberi catatan bahwa perseroan masih menyandang notasi khusus Y karena belum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan.
Di sisi kinerja keuangan, emiten yang juga menaungi merek Dauky ini membukukan pertumbuhan pendapatan bersih kuartal I 2026 sebesar 10,24 persen secara tahunan menjadi Rp74,19 miliar. Laba bersih perseroan turut meningkat 33,70 persen menjadi Rp8,02 miliar dibandingkan Rp6 miliar pada kuartal I 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perseroan juga mencatatkan sisa dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) sebesar Rp65,64 miliar per Juni 2026. Dari total dana bersih IPO Rp165,75 miliar, sekitar Rp100,1 miliar atau 60,4 persen telah terealisasi untuk modal kerja anak usaha, pelunasan utang bank, serta sewa dan renovasi toko.
"BEI memutuskan mencabut suspensi perdagangan saham ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang berlaku efektif sejak pra-pembukaan perdagangan pada Rabu, 22 Juli 2026," tulis pengumuman Bursa.
Sisa dana IPO perseroan saat ini ditempatkan pada pos piutang nonusaha hingga realisasi rencana ekspansi jaringan toko selanjutnya dilaksanakan.