Bapenda Jawa Barat Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan inovasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui aplikasi percakapan WhatsApp mulai 1 Mei 2026. Fasilitas baru ini dihadirkan khusus untuk mempermudah warga Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban administratif tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Sistem pembayaran baru tersebut kini telah terintegrasi langsung dengan fitur e-Samsat yang tersedia pada aplikasi DIGI by bank bjb. Langkah digitalisasi ini dilakukan oleh Bapenda Jawa Barat guna mempercepat efisiensi pelayanan publik dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa pengadaan layanan lewat pesan singkat ini ditujukan untuk memangkas kendala waktu dan lokasi bagi wajib pajak. Proses pengurusan dirancang berjalan singkat agar masyarakat dapat tetap taat hukum dengan praktis.
"Kami bersyukur bahwa mulai 1 Mei 2026, warga Jawa Barat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui Chatbot WhatsApp Bapenda Jabar. Layanan ini kami hadirkan dengan tujuan menjadikan prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep Supriatna, Kepala Bapenda Jawa Barat.
Melalui fitur yang terhubung ke layanan 'Sapa Warga' tersebut, pemilik kendaraan bisa memeriksa rincian data kendaraan serta mendapatkan kode pembayaran resmi. Mekanisme transaksi dimulai dengan mengirim pesan sapaan seperti "Halo" atau "Hi" ke nomor kontak resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818.
Setelah sistem merespons, pengguna dapat memilih menu 'Bayar Pajak Kendaraan' lalu memasukkan nomor polisi kendaraan beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk verifikasi data. Rincian tagihan beserta kode pembayaran unik akan otomatis muncul jika seluruh data yang dimasukkan telah sesuai.
Transaksi pelunasan pajak kemudian dapat diselesaikan melalui berbagai pilihan kanal digital mulai dari mesin ATM, mobile banking, platform e-commerce, minimarket, hingga dompet digital. Wajib pajak akan menerima bukti pembayaran elektronik berupa e-SKPP format PDF setelah pembayaran terkonfirmasi.